Sepakati Suntikan Likuiditas Bagi Bank Bermasalah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penguatan proses pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) kepada perbankan. Baik bank konvensional maupun syariah. Melalui kebijakan tersebut . . .