Kasus Promo Muhammad-Maria Free Miras, 6 Staf Holywings Jadi Tersangka
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan . . .