MEDAN (RIAUPOS.CO) - Seorang laki-laki diringkus polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial EET (30) ditangkap personel Polsek Medan Timur, di kawasan Jalan HM Yamin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (29/1).
Dari tangannya polisi menyita paket kecil narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp50 ribu. Saat akan ditangkap, EET nekat menyimpan sabu ke dalam mulutnya untuk kelabui polisi. Hal itu dilakukannya, karena sangat ketakutan dengan keberadaan polisi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya. Informasi tersebut berisi soal adanya laki-laki yang membawa narkoba.
Personelnya kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan informasi yang diperoleh. “Tim yang bergerak ke lokasi, menemukan seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang didapat,” kata Kompol Arifin. Petugas kemudian mengikuti EET hingga ke Jalan HM Yamin. Polisi langsung menangkap EET yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah berplat nomor BK 4533 AGK. “Saat kita berhentikan, kita periksa dia dan barang bukti narkoba itu kita temukan dalam mulutnya,” urai Arifin.(jpg)