UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) - Menjelang peniadaan mobilitas mudik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, Polres Rokan Hilir (Rohil) telah mendirikan pos penyekatan di Simpang Martabak, yang merupakan titik perbatasan di Bagan Sinembah.
Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIk, Rabu (28/4/2021).
"Dalam menyambut Ops KetupatSatlantas beserta gabungan TNI, tenaga kesehatan, Dishub serta Satpol PP dimana bersama Satgas Covid-19 telah didirikan pos penyekatan di Simpang Martabak-Perbatasan Bagan Sinembah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Prokol Kesehatan (Prokes) Covid-19," kata David.
Mengacu pada SE terkait tentang Peniadaan Mudik, personil terkait telah melakukan pemeriksaan kendaraan baik yang datang dari arah Sumut maupun sebaliknya di perbatasan tersebut.
"Untuk kendaraan dari arah Sumut sebanyak 38 kendaran sudah disuruh putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan swab Covid-19, sedangkan dari arah sebaliknya, menuju ke Sumut telah di suruh putar balik 27 kendaraan," kata David.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan terhitung 5 sampai 17 Mei, dengan harapan tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk Riau kecuali terkait dengan pelayana logistik, komoditar pangan ssuai dengan SE yang diperbolehkan.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra