Kuota Rekrutmen PPPK 209, Ratusan Honorer Gigit Jari

Sumatera | Senin, 18 Februari 2019 - 13:43 WIB

PADANG (RIAUPOS.CO) - Ratusan tenaga honorer dan tenaga sukarela yang bertugas di jajaran Pemkab Limapuluh Kota dan Pemko Payakumbuh, terpaksa gigit jari. Mereka tidak bisa mengikuti pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K), melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para tenaga honorer di jajaran Pemkab Limapuluh Kota dan Pemko Payakumbuh  tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena untuk tahap pertama ini, pemerintah melalui BKN hanya memberi kesempatan kepada honorer Kategori Dua (K-II) dan tenaga penyuluh pertanian yang ditunjuk pusat. Itu pun, belum untuk keseluruhan tenaga honorer.

Baca Juga :Minta Rokok, Oknum PNS Lakukan Pengeroyokan

“Iya, untuk tahap satu ini, yang dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK baru tenaga honorer K-II dan penyuluh pertanian yang dulu ditunjuk atau di-SK-kan dari pusat. Untuk honorer K-II, belum semuanya dapat kesempatan. Baru untuk honorer K-II dari formasi guru dan kesehatan. Sedangkan dari formasi teknis, belum masuk,” kata Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Aneta Budi Putra kepada JPG, Ahad (17/2).

Sesuai kuota yang diterima dari BKN, Pemkab Limapuluh Kota mendapat kesempatan merekrut 183 PPPK. Mereka yang dapat kesempatan ini sudah ada datanya di BKN. Dimana, 60 orang merupakan penyuluh pertanian pusat. Kemudian, 4 orang honorer K-II dari formasi tenaga kesehatan. Dan sisanya, 119 orang, merupakan honorer K-II dari formasi tenaga pendidikan atau guru.

Sesuai jadwal, mereka yang mendapat kesempatan pertam mengikuti seleksi PPPK ini, mesti mendaftar lewat portal sscasn.bkn.go.id paling lama Sabtu lalu (16/2). Mengingat batas pendaftaran sudah berakhir, adakah 183 honorer di Limapuluh Kota ini mendaftar secara keseluruhan?

Terkait hal ini, BKSPDM Limapuluh Kota belum bisa memastikan. “Pendaftaran PPPK ini lewat portal sscasn.bkn.go.id. Jadi, kita belum dapat kabar, berapa yang sudah mendaftar dari Limapuluh Kota. Namun, untuk mendaftar, sebenarnya kepada peserta sendiri. Kalau bisa melengkapi persyaratan, tentu bisa mendaftar. Tapi, kalau tidak, tentu bisa batal,” kata Budi.

Pemko Terima 26 PPPK

Berbeda dengan Pemkab Limapuluh Kota yang mendapat 183 kuota pengangkatan PPPK, Pemko Payakumbuh justru cuma kebagian jatah pengangkatan PPPK sebanyak 26 orang. Meski demikian, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku tetap bersyukur.

“Alhamdulillah, kita mendapat alokasi menerima PPPK sebanyak 26 orang sesuai data yang diterbitkan BKN. Meski demikian, bapak-ibu (honorer yang sudah terdata di BKN, red), tidak otomatis lolos. Tetap harus melalui serangkaian tes. Termasuk pakai CAT yang berbasis komputer. Jadi persiapan diri,” ujar Riza Falepi.

Dikatakan, kuota 26 orang calon PPPK tersebut merupakan ketetapan dari BKN. “Data tersebut sesuai dengan nama yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kita hanya meneruskan,” ujar Riza Falepi.(frv/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook