PERTAHANAN UDARA

Satu Flight F-16 Rydder Operasi Rutin di Langit Riau hingga Anambas

Sumatera | Selasa, 16 Maret 2021 - 21:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin yang bermarkas di Pekanbaru mengerahkan 1 (satu) flight F-16 Rydder Skadud 16 Wing 6 dalam rangka melaksanakan Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Wilayah Udara (Opsgakkumpamwilud) pada medio Maret 2021.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro mengatakan, pihaknya mengerahkan satu Flight F-16 tujuannya sebagai misi menjaga wilayah kedaulatan udara NKRI dalam rangka melaksanakan Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Wilayah Udara (Opsgakkumpamwilud), 


"Skadron Udara 16 Rydder melaksanakan Opsgakkumpamwilud sepanjang tahun di bawah kendali Kohanudnas melalui Kosekhanudnas I dan III sesuai dengan area tanggung jawabnya masing-masing yang mengendalikan Satuan Radar dibawahnya,” kata Marsma TNI Andi Kustoro.

Andi Kustoro menjelaskan, operasi kali ini dilaksanakan di wilayah udara sekitar Timur Laut perairan Tanjung Pinang sampai dengan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data dari Kohanudnas, ditemukan banyak sekali pelanggaran wilayah udara di daerah tersebut.

"Opsgakkumpamwilud bertujuan untuk menjamin terciptanya kondisi wilayah udara nasional dan pangkalan udara yang aman serta bebas dari pelanggaran navigasi, pelanggaran hukum di wilayah udara termasuk di dalamnya adalah pelanggaran di kawasan wilayah udara terlarang dan terbatas, zona identifikasi pertahanan udara / air defence identification zone (ADIZ) maupun pelanggaran ruang udara diatas ALKI,” kata Andi Kustoro.

Lebih lanjut Marsma Andi Kustoro menjelaskan, TNI AU khususnya Lanud Rsn akan terus menjaga dan mengamankan dari setiap ancaman, gangguan maupun pelanggaran terhadap wilayah udara nasional, tentunya hal ini akan terus berkoordinasi dengan pimpinan, yang jelas Lanud Rsn tidak akan pernah tidur dan siap siaga menjaga wilayah udara Indonesia yang tercinta.

Laporan: Mhd Akhwan (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook