SUMBAGUT

Mendagri Tunjuk Sekda Gantikan Eddy

Sumatera | Sabtu, 14 November 2015 - 09:45 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung merespon  setelah penahanan Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar Eddy Syofian oleh Kejaksaan Agung. Melalui radiogram kepada Pemprov Sumut, Jumat (13/11), Mendagri menunjuk Sekda Pematang Siantar Donver Panggabean sebagai Pelaksana Harian Wali Kota. “Tadi kita sudah menerima surat dari Mendagri yang isinya menunjuk Sekda Pematang Siantar sebagai Plh Wali Kota Siantar,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga.

Kata Hasban, penunjukan itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Kota Pematang Siantar, termasuk untuk menjaga stabilitas daerah jelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015. Dalam radiogram tersebut Sekda Pematang Siantar, diminta untuk menjalankan tugas sehari-hari wali kota terhitung Jumat(13/11). “Surat dari Mendagri itu pun sudah kita teruskan ke Pemko Siantar agar bisa ditindaklanjuti. Penunjukkan Sekda sebagai Plh Wali Kota Pematang Siantar itu tidak ada batas waktunya, sampai menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Hasban.

Baca Juga :Beredar Surat Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar

Disinggung apakah Pemprovsu akan kembali mengusulkan Pj Wali Kota Pematangsiantar, mengingat dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bila ada penjabat yang sudah berhalangan tetap atau ditahan karena persoalan hukum, Hasban menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Mendagri. Namun, lanjut dia, usulan Pj Wali Kota Pematangsiantar akan tetap diproses. “Kita menunggu dulu perkembangan selanjutnya dari Mendagri, kalau usulan tetap kita proses,” kata Hasban lagi.

Seperti diketahui, Eddy Syofian yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Sumut, Kamis (12/11), ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprovsu tahun anggaran 2012-2013. Eddy sendiri ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Siantar dan dilantik 16 Oktober lalu oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.(prn/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook