HUMBAHAS (RIAUPOS.CO) - Entah setan apa yang merasuki, HM, warga Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, hingga tega membunuh istrinya berinisial NS (43) dengan cara tubuh dipotong potong atau dimutilasi. Tak sampai disitu saja, bagian tubuh istrinya pun dibakar dan dimasak.
Peristiwa itu terungkap Sabtu (12/11/2022) pagi. Mamangko Munthe mendatangi Polres Hiumbahas. Kepada polisi, Mamangko mengaku bahwa adiknya HM membunuh istrinya.
Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi Kamis (10/11/2022).
Aksi pelaku HM diketahui saat HM mengaku kepada HJ, anak Mamangko Munthe, bahwa ia telah membunuh istrinya, NS.
”Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ.
Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menemui ayahnya, Marnangko Munte (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.
”Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku),” ucap HJ kepada ayahnya.
Spontan dengar itu, Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Ternyata, apa yang disampaikan anaknya, Marnangko menemukan potongan tubuh istri pelaku. Yang melihat pelaku, adiknya sedang asik membakar bagian dari potongan tubuh istrinya.
”Pada hari, Kamis (10/11), korban dibunuh dengan cara mencekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki,” ujar Iptu Master Purba.
Lalu, lanjut Iptu Master, korban habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. Sedangkan, kepala ditemukan didalam rumah.
Untuk motif, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah diawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.
”Untuk sementara kita peroleh dari keterangan dilapangan, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Sumber: Sumutpos.jawapos.com
Editor: Eka G Putra