PADANG (RIAUPOS.CO) - Peredaran minuman keras (miras) di Padang sudah mengkhawatirkan. Bahkan, sudah masuk ke kondisi darurat. Miras dijual bebas di pinggir jalan. Mulai dari harga puluhan ribu, hingga ratusan ribu. Anak-anak pun bisa membelinya. Ini gawat. Pemberantasan harus menyeluruh.
Kondisi ini terkuak saat petugas gabungan dari POM TNI dari tiga kesatuan, polisi dan Pol PP melakukan penggerebekan sejumlah lokasi penjualan miras, Kamis (10/3) malam. Ratusan botol miras berhasil disita, mulai dari Nepod, TKW, Coentru, hingga tuak.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Pertama bergerak, petugas langsung menuju Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi. Di sana ada penjual miras yang berkamuflase serupa warung kecil seperti gerobak, dari luar seperti warung biasa yang menjual kue-kue serta minuman biasa.
Namun, aksi pedagang itu sudah lama tercium oleh petugas setelah diperiksa, ternyata di dalam warung yang sempit itu didapatkan beberapa botol minuman keras yang sengaja disembunyikan dalam kardus oleh pedagangnya. Pemiliknya tak banyak bicara ketika miras jualannya disita.
Di Pasar Ulakkarang petugas juga menyita botol minuman keras yang disimpan di dalam warung kecil berwarna putih. Kedatangan petugas pun membuat pedagang tidak berdaya. Satu per satu botol minuman haram itu dibongkar dari dalam warung untuk diamankan. Di sana juga terdapat satu warung kecil dalam keadaan terkunci yang dicurigai petugas. Setelah dibuka paksa, ternyata benar terdapat juga beberapa botol miras yang disimpan di dalam kardus.
Usai Ulakkarang, mobil anggota mengarah ke Simpang Hangtuah, di sana ada mobil yang dijadikan warung penjual miras. Terakhir, petugas merazia Pelabuhan Muaro. Di areal pelabuhan petugas mendapati warung ajib-ajib dan orang pesta miras. Ada juga dua cewek penghibur yang sedang menanti pria hidung belang.
Kabid P3HD Pol PP Padang Edy Asry mengatakan, razia bertujuan untuk memerangi aksi perdagangan minuman keras. “Perlu kita perangi aksi jual beli minuman haram ini di Kota Padang. Ini tidak bisa dibiarkan..’’
Menurutnya, miras beredar di tempat umum dan , dijual secara terang-terangan. Setidaknya ada ratusan botol minuman keras yang diamankan, termasuk juga beberapa jerigen berisikan tuak.
‘’Nantinya, barang tersebut kita data dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pedagang yang menjual minuman tersebut. Begitu juga wanita yang sempat kita amankan tadi," sebutnya.
Dikatakannya, razia miras ini akan terus berlanjut sampai membuat efek jera terhadap pedagang tersebut. (cr13)
Sumber: Posmetro Padang
Editor: Amzar