BATAM (RIAUPOS.CO) - Warga perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendatangi Gedung DPRD Kota Batam. Mereka ingin meminta arahan terkait tidak tertampungnya anak-anaknya di sekolah yang berada di lingkungan perumahan.
Wan Yani (42) warga Genta 1 mengaku anaknya ditolak ketika akan didaftarkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Batu Aji. Sekolah tersebut berada di dekat rumahnya. Pihak sekolah beralasan bahwa daya tampung sekolah tidak lagi memadai untuk menerima tambahan murid baru.
SMPN 53 juga tidak bisa menerima anak-anak mereka dengan alasan serupa. “Alasan sekolah tidak punya tempat lagi. Bagaimana anak kami bisa sekolah kalau sekolah tidak mau menerima. Padahal kami tinggal di lingkungan sekolah,” kata Yani ketika ditemui di depan pintu masuk DPRD Kota Batam, Rabu (11/7).
Yani bersama warga lain berharap arahan dari DPRD Kota Batam agar didapat jalan keluar untuk kelangsungan pendidikan anak-anak mereka. Kenyataan yang terjadi saat ini membuat warga resah. Sebab penerimaan sekolah dengan sistem zonasi dinilai tidak bisa memberikan solusi.
Yani juga mengeluhkan sistem zonasi mengekang anak-anak untuk mencari alternatif sekolah mana yang akan dituju. “Kami meminta bantuan agar anak-anak bisa sekokah. Seandainya ditolak, bagaimana jalan keluarnya. Wajib belajar sembilan tahun. Tapi anak-anak tak bisa sekolah, bagaimana itu,” tanya Yani.(bbi/jpg)