PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sopir minibus yang menabrak dua sepeda motor, hingga satu orang tewas di Jalan Sudirman dekat Persimpangan Jalan Brigjen Katamso/Jalan Pandan, Pekanbaru, langsung diamankan Polisi. Pada kecelakaan maut yang terjadi Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 7:10 WIB.
Pada kecelakaan maut pagi tadi yang melibatkan mobil minibus jenis LCGC dengan plat nomor kendaraan BA 1069 QM, dikendarai pria asal Pariaman berinisial DS (42). Pertama mobil ini menabrak sepeda motor matic plat BM 2044 AAG yang dikendarai Rahmita Nova Yenni (39). Kemudian mobil kembali menabrak motor matic lainnya dengan plat BM 4551 AAJ yang dikendarai Nurkaryadi Sutarjo (52).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Birgitta Atvina Wijayanti saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan, Nurkaryadi dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit. Sementara Rahmita mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.
''Pasca kejadian, sopir langsung ditangkap warga. Awalnya diamankan di Polsek Bukit Raya, saat ini sudah di Mapolresta. Yang bersangkutan masih diperiksa. Terkait dugaan-dugaan kelalaian dan penyebab pasti tabrakan, masih kami dalami,'' sebut Kompol Birgitta.
Tabrakan terjadi ketika kondisi Jalan Jenderal Sudirman dari arah Kantor Gubernur menuju Bandara SSK II Pekanbaru sedang padat. Mobil BA 1069 QM yang dikemudikan DS awalnya bergerak searah dengan kedua motor yang terlibat.
Tiba di depan Toko Hijab Mandjha menjelang Persimpangan Jalan Pandan, langsung menabrak motor BM 2044 AAG yang dikendarai Rahmita.
''Setelah menabrak sepeda motor pertama, dugaan awal mobil makin laju lalu menabrak sepeda motor lainnya BM 4551 AAJ yang dikendarai korban Nurkaryadi. Korban sempat terimpit mobil,'' sambung Kompol Birgitta.
Rahmita mengalami memar di bagian kaki kanan, kaki kiri, luka di tangan kanan, wajah dan sakit di rahang. Sementara korban meninggal Nurkaryadi mengalami luka di kepala belakang hingga mengeluarkan darah di telinga, hidung dan mulut. Korban dinyatakan meninggal dunia ketika sedang dalam perjalanan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra