PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, kecelakaan maut tersebut menelan seorang korban jiwa. Yakni Randa Ardiansyah (21) yang tercatat sebagai warga Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Hal ini terjadi setelah sepeda motor jenis Yamaha NMax dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6771 IQ yang dikendarai korban, menabrak bagian belakang truk tronton dengan Nopol BM 8268 RO yang parkir di badan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 109 Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (7/3) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto, Rabu (8/3) kemarin, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Dimana akibat insiden itu, seorang pengendara sepeda motor yakni Randa Ardiansyah, meregang nyawa akibat mengalami luka berat. Sementara itu, pengemudi truk tronton Nopol BM 8268 RO yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri setelah kejadian, saat ini tengah diburu tim Satlantas Polres Pelalawan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, jenazah korban Randa Ardiansyah, telah dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan setelah di evakuasi dan visum oleh tenaga medis Puskesmas Pangkalan Kuras I. Dan saat ini, barang bukti berupa kendaraan bermotor jenis Yamaha N Max BM 6771 IQ milik korban, telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses lebih lanjut oleh pihak Satlantas. Begitu juga dengan barang bukti kendaraan truk tronton BM 8268 RO yang telah diamankan petugas setelah ditinggalkan pengendara truk yang berhenti di badan jalan pasca kejadian," terang Edy.
Kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor jenis Yamaha N Max BM 6771 IQ yang dikendarai korban Randa, bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pangkalan Lesung menuju Pangkalan Kerinci, Selasa (7/3) sore sekitar pukul 16.45 WIB. Namun, saat berada di Jalintim 109 Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras ia menabrak truk yang berhenti di badan jalan.(fiz)
Laporan Muhammad Amin Amran, Pelalawan