Empat Paket Rp5,32 M Gagal Tender

Sumatera | Kamis, 06 September 2018 - 12:30 WIB

SOLOK SELATAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak empat paket proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp5,32 miliar gagal tender di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Empat paket proyek tersebut merupakan proyek pengentasan daerah tertinggal untuk pencapaian indikator rasio sanitasi dengan rumah tangga penduduk khusus air bersih. 

“Empat paket yang gagal tender ini berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perumkin dan LH) Solsel, untuk pemasangan pipa. Gagal tendernya karena tidak memenuhi syarat sesuai Rencana Kegiatan ((RK) dari Kementerian,” kata Kasubag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian PBJ Muhammad Yudi, kemarin.

Paket yang gagal tender tersebut sambungnya, terbagi untuk tiga kecamatan, yakni Sangir, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Adapun total dana untuk pembiayaan empat kegiatan itu direncanakan mencapai Rp5,32 miliar. Rinciannya, ada paket lanjutan pengadaan pemasangan pipa transmisi distribusi HPDE ND 150 milimeter di Pekonina-Bukit Sapan Sari, Kecamatan Pauah Duo. Pengadaannya bersumber dari DAK Afirmasi senilai Rp1,783 miliar.
Baca Juga :Ledakan Mortir yang Menewaskan 1 Orang di Bangkalan, Tujuh Orang Ditangkap

Kemudian lanjutan pengadaan pemasangan pipa transmisi distribusi HPDE ND 150 milimeter di Balun-Sungai Pangkua di KPGD, senilai Rp1,7 miliar. Masih untuk wilayah KPGD, yakni kegiatan Pembangunan SPAM IKK Sungai Aro, sebesar Rp1,237 miliar. 

Lalu, paket proyek lanjutan pengadaan pemasangan pipa transmisi distribusi HPDE ND 150 milimeter Lubuk Gadang,  Sangir dengan pagu dana sebesar Rp600 juta. Empat paket ini kata Yudi, tidak jadi atau gagal ditender setelah pihak kementerian tidak menyetujui perubahan pengurangan jumlah sambungan tumah (SR) terhadap pipa yang diajukan Pemkab Solsel.

“Dalam RK kementerian, syarat yang semula ditetapkan untuk SR itu bisa disetujui yakni sebanyak 200 SR. Sementara, yang bisa dipenuhi pemerintah daerah lewat instansi terkait berkemungkinan kurang dari itu,” terangnya.

Ditambahkannya, sampai per 31 Agustus 2018 ini, ada 79 paket tender di Solsel, yang dilaksanakan unit layanan pengadaan (ULP) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari jumlah tersebut, empat paket gagal tender dan 74 di antaranya telah selesai di tender, lalu satu paket masih berada dalam tahapan masa sanggah. 

Terpisah, Kepala Bidang Perumkim Dinas Perumkim dan LH Solsel, Erlangga, mengatakan, empat paket tersebut sejatinya bukan gagal tender, hanya saja tidak ditenderkan. Dikatakannya demikian, karena pihak kementerian tidak menyetujui pencairan dana DAK tersebut, sebab masih terbentur kekurangan persyaratan.

“Otomatis empat paket ini tidak jadi tender lantaran dananya tidak jadi dicairkan. Untuk kekurangan syarat yang dimaksud yaitu, jumlah SR sesuai RK Kementerian diminta sebanyak 200 SR sedangkan yang terpenuhi di lapangan hanya 50 sambungan,” katanya.(cr19/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook