Dia menilai, pembongkaran yang dilakukan Pemko terkesan tergesa-gesa dan tidak disertai solusi serta perencanaan yang matang sehingga dapat menyengsarakan kehidupan nelayan. “Seharusnya disediakan dulu tempatnya, lalu pindah kemudian baru dibongkar,” ujarnya.
Kepala Kantor Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas mengungkapkan, dalam pembongkaran tersebut pihaknya menurunkan 250 personel Satpol PP dibantu 150 personel polisi ditambah satu unit ekskavator.
Kata dia, perlawanan yang sempat terjadi hanya dilakukan kelompok-kelompok tertentu yang merasa kepentingannya terganggu. “Perlawanan itu biasa, paling cuma dari orang-orang tertentu, bukan yang punya (rumah makan atau kios). Yang punya sudah paham mereka,” ujarnya.