Firdaus menyebut, setelah aksi kemarin, total sudah 10 rumah makan, 40 PKL dan 11 kios pedagang ikan telah dibongkar di sepanjang Batu Krib.
Sebelum pembongkaran kemarin, lanjut Firdaus, sebenarnya pemko terlebih dahulu sudah melayangkan tiga kali peringatan kepada pedagang agar membongkar sendiri bangunannya.
Firdaus mengatakan, bangunan-bangunan di sepanjang batu krib tersebut adalah bangunan liar yang sudah dibiarkan selama bertahun-tahun dan sudah seharusnya dibersihkan. “Di mana pun di dunia tidak ada tempat rekreasi pantai yang dihalangi bangunan. Cuma di sini saja yang ada. Pembiaran selama bertahun-tahun ini salah,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Padang, Medi Iswandi mengatakan, setelah pembongkaran, tahap selanjutnya pembersihan puing-puing. Kemudian pembenahan kawasan Batu Krib dan membuat kios ikan non-permanen di depan Purus III terdiri dari meja batu dan atap sehingga tidak menghalangi pandangan ke laut.