KALAU cinta sudah tak bersetia, beginilah akhirnya. Yang lelaki menyelingkuhi sang istri, yang perempuan terbuai bujuk rayu. Saat indah, semua seperti harum bunga setaman. Saat semua usai, bunga setaman itu seperti bau kuburan.
Inilah yang harus dirasakan oleh Regina Maria Tedja. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Rabu (11/11). Regina dan kuasa hukumnya, Sultoni, datang untuk melaporkan vokalis Setia Band, Charly Van Houten karena dianggap melakukan tindak pidana penipuan atau menebarkan janji-janji palsu kepada Regina.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya demi melaporkan dugaan tindak pidana pasal 332 ayat 1 butir 2 KUHP. Terlapor (Charly) diketahui membawa lari klien saya dengan tipu muslihat," kata Sultoni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sang kuasa hukum mengatakan, Rere, sapaan akrab Regina, diiming-imingi oleh Charly akan diorbitkan menjadi penyanyi. Bahkan kata Sultoni, Rere sempat dijanjikan akan dibelikan apartemen dan mobil.
"Charly janji berikan apartemen dan mobil. Namun sampai saat ini tak terpenuhi," bebernya.
Sultoni juga mengungkap, hubungan antara kliennya dengan Charly Van Houten diketahui sangat intim. Mereka ternyata, tanpa sepengetahuan keluarga sudah menikah siri. Hal ini juga dibenarkan oleh Rere sendiri.
"Sebelumnya saya mau minta maaf sama awak media karena dari awal tidak jujur. Karena saya menghargai Charly. Dulu yang saya katakan Charly-lah yang mengejar saya atau ingin melamar saya, itu tidak benar," kata Rere.
"Saya tidak bohong, saya sudah nikah siri dengan Charly dan sempat hamil bulan April 2014. Tapi karena merasa diteror digugurin," tutupnya. (mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun