INOVASI DALAM PENGGUNAAN ADD DAN ADK

Enam Kampung Raih Piagam Penghargaan dari Kejari Siak

Siak | Rabu, 28 Desember 2022 - 10:14 WIB

Enam Kampung Raih Piagam Penghargaan dari Kejari Siak
Kajari Siak Dharmabella Tymbasz menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada Wakil Bupati Siak Husni Merza, disaksikan enam penghulu peraih penghargaan di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Lantai 2, Kantor Bupati Siak, Senin (26/12/2022). (DISKOMINFO SIAK UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak tidak hanya melakukan pendekatan emosional terhadap perangkat kampung dan kecamatan, tapi mencarikan solusi serta memberikan penghargaan. Artinya, Kejari Siak hadir dan menjaga kampung dan perangkatnya agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan prosedur, sehingga tidak terjerat hukum.

Demikian dikatakan Kajari Dharmabella Tymbasz, saat memberikan piagam penghargaan kepada enam kampung atas prestasi dan inovasi dalam penggunaan ADD dan ADK dalam Program Jaga Desa Tahun Anggaran 2022.


Enam kampung yang mendapatkan piagam penghargaan adalah, Kampung Harapan Kecamatan Sungai Apit, Kampung Tengah Kecamatan Mempura, Kampung Jati Baru Kecamatan Bungaraya, Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, Kampung Pinang  Sebatang Timur Kecamatan Tualang, dan Kampung Dayun Kecamatan Dayun.

''Penilaian yang kami lakukan secara objektif, bukan atas dasar suka dan tidak suka,'' ucap Kajari Dharmabella saat memberikan piagam penghargaan.

Artinya, disebutkan Kajari Dharmabella, kejari bertanggung jawab atas penghargaan yang diberikan kepada enam kampung tersebut, karena memang pantas mendapatkan piagam penghargaan. ''Apa yang mereka lakukan, berdasarkan masukan dan saran dari kami, sehingga sejalan menciptakan pemerintahan kampung yang bersih, terbebas dari korupsi,'' ucap Kajari Dharmabella.

Capaian enam kampung, mendapat apresiasi dari Wabup Husni Merza. Wabup Husni Merza berharap pada 2023, kampung lainnya menyusul, sehingga program jaga kampung benar-benar direalisasikan setiap kampung dalam menggunakan anggaran, baik ADD maupun ADK.

''Hal ini penting, agar tidak ada lagi penghulu maupun perangkat kampung dan kecamatan terjerat kasus korupsi,'' kata Wabup Husni.

Sementara Penghulu Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya Ahmad Jainuri mengaku senang, karena inovasi yang dilakukannya bersama perangkat kampung, mendapat apresiasi.

''Kami melakukan semuanya berdasarkan arahan dan aturan yang berlaku, terima kasih kepada Kajari dan semua pihak yang mendukung kerja kami,'' ucap Ahmad Jainuri.(mng)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook