Kembali Raih Kota Layak Anak Utama

Siak | Rabu, 26 Juli 2023 - 10:32 WIB

Kembali Raih Kota Layak Anak Utama
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga menyematkan pin di dada Wakil Bupati Siak Husni Merza pada malam puncak penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak 2023 di Semarang pada Sabtu (22/7/2023). (DISKOMINFO SIAK UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Siak mempertahankan status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama pada  puncak penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak 2023 di Semarang pada Sabtu (22/7) malam.

Penghargaan itu diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga.


Wakil Bupati Siak Husni Merza yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas apa yang diraih Kabupaten Siak.

‘’Saya hadir secara langsung mewakili Bupati Siak untuk menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga,’’ kata Wabup Siak Husni Merza.

Dikatakan Wabup, keberhasilan tersebut dapat dicapai berkat dukungan dan kerja keras semua pihak, sehingga Siak mampu mempertahankan KLA utama ini.

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gugus Tugas KLA dan OPD terkait turut berperan mendukung pencapaian yang baik ini,’’ ucap Husni.

Penghargaan ini menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.

Pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan penghargaan serupa juga diperoleh beberapa kabupaten kota, seperti Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sleman.

‘’Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik, sekali lagi saya ucapkan selamat, dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah,’’ katanya.

Realisasikan dan implementasikan perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook