Kejari Gerinda Pistol dan Bakar Narkoba

Siak | Rabu, 26 Februari 2020 - 14:15 WIB

Kejari Gerinda Pistol dan Bakar Narkoba
Kajari Siak Aliansyah, Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda serta perwakilan TNI memusnahkan narkoba dengan cara membakar di halaman Kejari Siak, Selasa (25/2/2020).(MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi

Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.


Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah  berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.

Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook