SIAK (RIAUPOS.CO) - Progres pendataan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sedang berjalan di Kelurahan Sungai Mempura. Diharapkan akhir tahun 2023 pendataan ini bisa tuntas.
Demikian dikatakan Lurah Sungai Mempura Reyhan Prasetyo SSTP yang baru sebulan menjabat, dan sedang melakukan proses pengenalan dan pendekatan serta membangun ikatan emosional bagi tokoh masyarakat dan juga warga.
Sebenarnya ini berlangsung di seluruh kampung dan kerahan yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Pendataan yang dilakukan oleh mahasiswa ini, memang mesti diawasi, mengingat warga yang menjadi objek dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan data yang valid.
“Kami datang dengan santun, dan kami menunggu kepala keluarga yang memberikan data, sebab pemberian data merupakan kewenangan kepala keluarga,” katanya, Selasa (24/10) siang.
Warga yang didata, merupakan warga Kelurahan Sungai Mempura yang relatif luas. Ada 8 lingkungan atau dusun di sini. Satu lingkungan ada 18 RT.
“Saya bersama perangkat kelurahan, para RT dan RK selalu berkoordinasi banyak hal, termasuk perihal pendataan warga ini,” terangnya.
Lurah Reyhan mengaku, masa kecilnya dihabiskan di Kelurahan Sungai Mempura, lalu selanjutnya orangtuanya pindah ke Kwalian Kecamatan Siak.
“Saya tidak asing lagi di sini. Ditugaskan di sini, serasa balik kampung saja,” katanya.
Bicara pelayanan, disebutkannya dia tidak akan membedakan, terlebih saat ini tahun politik. Sebagai ASN, disebutkannya dia netral.
“Sebagai pamong atau pelayan, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat merupakan tugasnya,” terangnya.
Secara berproses, dia akan membuka diri. Sebab sejatinya dia adalah pejabat publik, yang mesti menjaga nama baik lembaga yang kini diemban yaitu Kelurahan Mempura.(mng)