PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua dosen Politeknik Caltex Riau (PCR) terpilih menjadi asesor eksternal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Kedua dosen tersebut adalah Sugeng Purwantoro ES GS ST MT dan Heni Rachmawati ST MT.
Hasil ketetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 462 tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Evaluasi SPBE tahun 2023 yang diterima PCR pada hari Selasa Sore, 20 Juni 2023.
Direktur PCR Dr Dadang Syarif Sihabudin Sahid SSi MSc mengungkapkan, bagi PCR, ini merupakan rekognisi yang diberikan oleh pemerintah pusat khususnya Kemenpan-RB dalam mendukung pemahaman dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pusat dan pemerintah daerah.
PCR merupakan satu dari 30 perguruan tinggi di Indonesia yang mempunyai kerja sama dengan KemenpanRB dalam SPBE. Hadirnya dua asesor melengkapi 10 tenaga teknis SPBE dosen PCR yang dapat memberikan bimtek dan pendampingan sehingga layak dan dapat menjadi tim teknis yang dapat membimbing Kabupaten/Kota dalam mengembangkan dan meningkatkan penilaian SPBEnya.
“Ini merupakan aset dan resource bagi daerah pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di provinsi untuk meningkatkan indeks SPBE nya. Saat ini hanya pemerintah provinsi yang sudah mempunya indeks SPBE 3, sementara pemerintah kabupaten/kota di Riau indeks SPBE masih perlu ditingkatkan lagi. Hal ini harus menjadi perhatian dan kesadaran dari pimpinan daerah,” pungkas Dadang
Sementara itu, Sugeng juga mengungkapkan untuk terpilih menjadi asesor ini tidak lah mudah, harus melewati beberapa tahapan.
“Proses seleksi yang dilakukan cukup ketat karena dari hampir sekitar 300 pendaftar yang ikut dalam proses seleksi dari 30 Perguruan TInggi yang bekerjasama dengan KemenpanRB hanya sekitar 150 orang yang akan diloloskan menjadi Asesor Eksternal SPBE dengan komposisi dari setiap Perguruan Tinggi berbeda-beda. Alhamdulillah PCR ada 2 orang yang lolos dan menjadi Asesor dan akan membantu KemenpaRB dalam melakukan Evaluasi SPBE tahun 2023 ini dengan jumlah lokus yang dievaluasi sekitar 642 lokus seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dilansir dari laman Kemenpanrb asesor ekternal memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab. Seperti menyampaikan materi sosialisasi pedoman pemantauan dan evaluasi SPBE kepada beberapa instansi pemerintah dan daerah.
Selanjutnya melakukan penilaian dokumen, penilaian interview, dan penilaian visitasi. Asesor eksternal bertugas melakukan konsolidasi, analisis dan finalisasi penilaian.(hen)