Sejauh ini di Kabupaten Siak, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada di tiga formasi, guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. Sementara mereka yang bekerja di Sekretariat DPRD bertanya-tanya perihal itu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak Setya Hendro Wardhana SE SH MM tak ingin membiarkan pertanyaan itu tanpa jawaban. Hendro berangkat ke Jakarta, didampingi Kabag Umum Indra Agus Setiadi SE, Kasubag TU dan Kepegawaian Roma Della SIP dan JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Gagah Saputra SSos MIP.
Hendro dan tim melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis (21/9) pagi, terkait data dan informasi PPPK dalam ruang lingkup Sekretariat DPRD Siak.
Disebutkan Hendro, konsultasi dan diskusi ke Menpan-RB tentang tata cara pengajuan dan penerimaan calon PPPK, terkait keperluan formasi yang diperlukan di Sekretariat DPRD Siak.
Meskipun pertemuan hanya berlangsung secara singkat, dikarenakan beberapa agenda dari Menpan-RB yang sudah terjadwal, namun pertemuan yang singkat tersebut, memberikan gambaran dan teknis pengitungan terhadap formasi PPPK dan formasi CPNS, khususnya untuk Sekretariat DPRD Siak.
Setelah pertemuan berakhir, Hendro dan tim melanjutkan konsultasi ke DPR RI, bagian risalah untuk membahas dan mencari solusi terkait penerimaan dan formasi data calon PPPK.
Disambut dengan baik oleh pimpinan dan staf bagian risalah DPR RI, mereka menjelaskan tentang penghitungan formasi dan teknis penerimaan calon PPPK.
Caranya dihitung dari beban kerja di sekertariat dalam 1 tahun, setelah dihitung di situ akan terlihat berapa keperluan perisalah atau pun bagian lainnya yang akan diperlukan.
“Semua penghitungan kebutuhan formasi dan analisis beban kerja sudah tersusun dan tersistem dalam aplikasi,” terang Hendro.
Disebutkan Hendro, pihak risalah DPR RI juga menjelaskan ada dua sistem pengangkatan yang bisa dilakukan. Pertama, perpindahan jabatan ke jabatan fungsional lainnya. Kedua, pengangkatan melalui CPNS maupun PPPK, dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Hendro juga menyampaikan di Sekretariat DPRD Siak, masih terdapat kekurangan tenaga ASN, dengan beban saat ini yang harus dikerjakan.
“Perlu adanya formasi untuk pengangkatan PPPK bagi honorer di ruang lingkup Sekretariat DPRD Siak,” terang Hendro.
Jika tidak menyediakan formasinya, pihaknya tidak bisa mengangkat untuk menjadi PPPK atau pun CPNS.
“Maka dari itu, kami perlu membuat analisis beban kerja untuk membuat dan membangun wadah atau rumah untuk keperluan formasi di Sekretariat DPRD Siak,” terang Hendro.
Tak hanya berhenti sampai di Menpan-RB dan Bagian Risalah DPR-RI, tapi konsultasi juga dilakukan ke Badan Kepegawaian negara (BKN).
Kedatangan Hendro dan tim disambut hangat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Djatmiko SH MAP, bersama sejumlah stafnya.
Dalam pertemuan itu, Hendro menanyakan terkait pengajuan formasi data PPPK di Sekretariat DPRD Siak.
Hal itu dipertanyakan karena banyak yang tidak masuk dalam formasi pengumuman penerimaan calon PPPK di Siak.
Analisis Kepegawaian Pertama dan menaungi khusus Wilayah Provinsi Riau Dhanu Sukma Utomo menjelaskan serta memaparkan melalui slide show tentang aturan kebijakan dan formasi penerimaan calon PPPK, serta jabatan fungsional di setiap daerah.
Saat itu, Dhanu juga memberikan gambaran tentang simulasi umum dan tata cara untuk mengajukan formasi yang dibutuhkan di setiap daerah.
Hendro menjelaskan tujuan melakukan konsultasi untuk mendapatkan informasi dan mencari solusi yang nantinya bisa disampaikan dan diskusikan bersama BKPSDM Siak sebagai bahan pertimbangan untuk pengajuan dan tata cara penerimaan formasi PPPK di ruang lingkup Sekretariat DPRD Siak.
Langkah yang dilakukan Hendro dan timnya, mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Sangat penting membangun sistem sumber daya manusia yang unggul di DPRD Siak. Salah satu langkah yang kini sedang diperjuangkan tentunya bagaimana apa yang dikerjakan sejalan dengan fungsinya.
Sejauh ini formasi PPPK belum sampai pada SDM di Setwan DPRD Siak. Sementara Setwan memerlukan SDM yang terus membaik tidak hanya dari jumlah tapi juga kualitas.
“Kami mengakui, jumlah ASN masih kurang, makanya kami memperjuangkan formasi PPPK maupun CASN yang kami mulai dengan melakukan konsultasi,” kata Indra Gunawan.
Langkah strategis ini, tak berhenti sampai di sini, Hendro dan timnya akan terus bergerak sampai SDM yang selama ini mendedikasikan dirinya mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama menjadi PPPK.
“Setiap hari kami bertemu, berkomunikasi, kami tahu apa yang menjadi harapan dan keinginan mereka,” ucap Indra.
Dengan konsultasi, ada jawaban, terbuka pulang dan kesempatan. Hanya tinggal bagaimana merealisasikannya di Setwan, yang akan didahului berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKPSDM Siak.
“Kami ingin hal ini segera terealisasi, sehingga pada peluang berikuthya ada formasi untuk SDM di Setwan ini,” ungkap Indra.
Selanjutnya Indra Gunawan untuk semua SDM terus bersemangat, dan memberikan yang terbaik dalam bidangnya masing masing.(adv)