SIAK (RIAUPOS.CO) -- Persukuan Batin Gasib melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan kebun sawit pola KPPA kepada pengurus lama Koperasi Rimba Mutiara (KRM), Kecamatan Koto Gasib ke Polda Riau.
Pembagian kebun sawit pola KPPA tahun 2013 tahap II berlokasi di Kecamatan Koto Gasib dibagikan kepada penerima 232 anggota untuk Kampung Buatan 1, Kampung Teluk Rimba 272 anggota, Kampung Kuala Gasib 394 anggota, Persukuan Batin Pandan 158 anggota dan Koperasi Rimba Mutiara 169 anggota termasuk di dalamnya untuk Persukuan Batin Gasib dibagikan kepada 5 anggota.
Sekretaris Persukuan Batin Gasib H Risman Harun mengklarifikasi laporan dari Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau tidak ditujukan ke Koperasi Rimba Mutiara. Dan selama ini Persukuan Batin Gasib tidak ada persoalan dengan Koperasi Rimba Mutiara.
"Kami memberikan surat kuasa kepada keponakan melaporkan ke Polda Riau ditujukan untuk PT Kimia Tirta Utama (KTU), bukan ke Koperasi Rimba Mutiara," jelas Risman didampingi Ketua Batin Gasib Rozali dan pengurus lainnya pada pertemuan klarifikasi di Aula Kantor Koperasi Rimba Mutiara, Senin (24/2).
Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Koperasi Siak diwakili Kabid Koperasi Rizannaky Zakri, Kasi Pemerintahan Camat Koto Gasib Asmara, Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi, Penghulu Kuala Gasib Aswin, Penghulu Teluk Rimba Mubarak, Ketua KRM Indra Syaril, pengurus dan anggota koperasi.
Risman mengatakan, Persukuan Batin Gasib melaporkan ke Polda Riau karena sejak tahun 2003 sampai saat ini jatah lahan kebun sawit program KPPA yang dikelola perusahaan KTU belum ada. "Kami telah menyurati pihak perusahaan sejak tahun 2011 diketahui oleh Camat Koto Gasib yang lama. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan oleh pihak perusahaan," paparnya.
Dinas Koperasi diwakili Kabid Koperasi Kabupaten Siak Rizannaky Rizal menyebutkan, melihat dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dan dokumen tidak ada persoalan pembagian lahan sawit dari Koperasi Rimba Mutiara.
"Kami lihat tidak ada persoalan dalam pembagian lahan kebun sawit oleh koperasi. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi dari Persukuan Batin Gasib adanya laporan ke Polda Riau yang ditujukan kepada KRM. Tentunya kami berharap persoalan ini selesai dengan adanya klarifikasi tersebut," ungkapnya.
Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi menyebutkan, dalam pertemuan calon penerima jatah kelapa sawit tahun 2003 tidak ada tercantum nama Batin Gasib.
Ketua KRM Indra Syarif juga mengatakan, pertemuan untuk mengklarifikasi adanya laporan Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau.(wik)