LEGISLATIF

Indra Gunawan Dilantik sebagai Ketua DPRD Siak Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Siak | Senin, 20 September 2021 - 23:06 WIB

Indra Gunawan Dilantik sebagai Ketua DPRD Siak Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak di ruang rapat Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Jalan Panglima Ghimbam Siak, Senin (20/9/2021). (MONANG LUBIS/RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak digelar Senin (20/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di ruang rapat Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Jalan Panglima Ghimbam Siak.

Pelantikan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg, dan didampingi Wakil Ketua II Androy Aderianda. Indra Gunawan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak El-Afrina Roza SH MH, disaksikan Bupati Siak H Alfedri dan istri, Wakil Bupati Husni Merza dan istri, Sekda Arfan Usman, Asisten III Jamaluddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD Siak, serta tamu undangan.


Fairus membuka sidang paripurna peresmian pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama H Azmi SE dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Rapat paripurna ke-14 masa persidangan kesatu tanggal 20 September 2021, remi kami buka dan terbuka untuk umum,” ungkap Fairus sambil mengetukkan palu ke meja sebanyak tiga kali.

Selanjutnya Fairus menjelaskan paripurna digelar berdasarkan PP 12 tahun 2018, tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Berdasarkan pasal 37 ayat 2, Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dan pasal 39 ayat 4, pimpinan DPRD kabupaten/kota mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati/wali kota.

Selanjutnya kami meminta Sekwan membacakan keputusan Gubernur Riau, Keputusan Gubernur Riau No: Kpts.978/IX/2021, tentang peresmian pemberhentian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi SE dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan SE masa jabatan 2019-2024.

Meski Azmi SE tidak hadir, namun paripurna tetap berlangsung dan Indra Gunawan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Siak sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara Bupati Siak H Alfedri dalam sambutannya mengucapkan tahniah atas pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak sisa masa jabatan 2019-2024.

Hal itu diungkapkan Bupati Alfedri dalam sambutannya. Eksekutif dan legislatif diharapkan dapat bersinergi, untuk bersama membangun Kabupaten Siak, serta bersama menyejahterakan masyarakat dengan berbagai program dan konsep yang dimiliki.

“Kami mengajak seluruh komponen untuk terus membina dan membangun persatuan, sehingga kita menjadi bagian tak terpisahkan,” kata Bupati Alfedri.

Kepada H Azmi, Bupati Alfedri mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan, sehingga apa yang dilakukan untuk masyarakat dan Kabupaten Siak ini bernilai ibadah.

“Tetaplah menjadi yang terbaik dan teruslah berbuat untuk masyarakat Siak,” ucap Bupati Alfedri.

Pengamanan kegiatan tersebut berlangsung maksimal. Kapolres AKBP Gunar mengatakan, sangat senang pelantikan berjalan aman dan lancar.

“Hal ini berkat kerja sama semua pihak. Dan semuanya mematuhi prokes, karena kami melakukan pengawasan prokes ketat,” ucap Kapolres Gunar.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook