Police Goes to School Berikan Pencerahan tentang Lalu Lintas

Siak | Selasa, 19 Desember 2023 - 01:02 WIB

Police Goes to School Berikan Pencerahan tentang Lalu Lintas
Aiptu Robby Nurdiansyah bersama Ipda Wandri Dodi memberikan pencerahan tentang cara memakai helm dan pentingnya mengenakan helm saat mengendarai motor dalam Police Goes to School di Ponpes Nurul Ilmi, Jalan Pendidikan Lintas Minas-Perawang Km 11, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (18/12/2023). (POLRES SIAK UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Satlantas Polres Siak melalui Unit Kamsel menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, dengan memberikan edukasi kepada santriwati dan tenaga pengajar Ponpes Nurul Ilmi, Jalan Pendidikan Lintas Minas-Perawang Km 11, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, kegiatan itu diberi nama Police Goes to School. Police Goes to School merupakan program gagasan Polri untuk memberikan edukasi di sekolah melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas serta tentang kamseltibcar kepada pelajar, dan guru agar tidak melakukan pelanggaran.


“Tidak melawan arus, memakai helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan HP saat berkendara, menjadi bagian dari edukasi,” terang Kasat Lantas Fandri.

Selanjutnya meminta pengendara jangan membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot blong, selanjutnya anak di bawah umur diminta jangan membawa kendaraan. Tim Police Goes To School di bawah komando Ipda Wandri Dodi, dan Aiptu Robby Nurdiansyah  SE disambut Pimpinan Ponpes Nurul Ilmi, Ali Rohman.

Dikatakan Kasat Lantas Fandri, santriwati dan guru begitu antusias mendapat penjelasan tentang tertib berlalu lintas oleh Ipda Wandri Dodi dan Aiptu Robby Nurdiansyah.

Police Goes to School mengambil metode sosialisasi, ceramah, seminar dan pendekatan, sehingga santriwati dan guru memahami tentang profesi polisi lalu lintas, pengetahuan tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan rambu-rambu lalu lintas serta data lakalantas yang banyak terjadi di kalangan milenial.

“Kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda, kami harapkan dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kasat Fandri.

Sat Lantas Polres Siak akan terus mensosialisasikan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Siak.

Laporan: Monang Lubis
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook