SIAK (RIAUPOS.CO) - Belum terungkap siapa yang melempar narkoba pada akhir Mei lalu dan dimusnahkan awal September, kini hal yang sama kembali terulang.
Petugas Dwi Prasetyo dari menara melihat ada yang melempar narkoba pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 06.10 WIB. Atas temuan itu, Dwi melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ralphy Prasetyo, lalu bersama-sama mereka melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas Tonggo Butar Butar.
Dikatakan Karutan Tonggo, benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol pagi keliling dari menara 1 ke arah perkantoran.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Siak terkait adanya temuan tersebut,” kata Karutan Tonggo.
Selanjutnya barang temuan tersebut diserahkan ke pihak Polres Siak beserta rekaman CCTV. Lalu, membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga membuat laporan terkait telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba ke Kanwil Kemenkumham Riau,” kata Tonggo.
Terkait warga binaan, katakan Tonggo, pihaknya tetap terus melakukan pengawasan dan memastikan tidak terlibat jaringan narkoba.
Sementara KPR Ralphy Prasetyo mengatakan untuk membenarkan ke dalam dari segi pengamanan pihaknya sudah melakukan evaluasi.
“Kami terus membenahi personel agar lebih teliti dan maksimal dalam bertugas,” kata Ralphy.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Edwar Yaman