DPRD Dukung Polres Siak Usut Masalah Dana Ganti Rugi Lahan BUMD

Siak | Senin, 12 September 2022 - 23:35 WIB

DPRD Dukung Polres Siak Usut Masalah Dana Ganti Rugi Lahan BUMD
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. (DOK.RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Siak, Iptu Tony Prawira pada Selasa (6/9/2022) usai konferensi pers, menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Hal itu terkait dana ganti rugi lahan kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak, pada 2021-2022 di Kecamatan Dayun.


Perkara ini masih berlanjut dan ditangani oleh Unit II Tipikor Satreskrim berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP. Lidik/67/V/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Kasat Tony mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya ganti rugi atas lahan milik masyarakat setempat yang berada di sekitar areal operasi eksplorasi minyak dan gas yang diduga menyalahi aturan. Atas laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan hingga sekarang.

"Kami dapat informasi itu dari masyarakat dan dari informasi ini, kemudian kami tindak lanjuti," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tim telah melakukan pengecekan ke lokasi sumur eksploitasi dan eksplorasi dimaksud, guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung penyelidikan tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Ini masih dalam proses, untuk jelasnya belum bisa kami informasikan berapa jumlah luasan dalam perkara ini dan kerugiannya juga belum bisa dipastikan," ujar Tony.

Terkait proses penyelidikan ini, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas kasus jika memang benar ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu BUMD.

Menurut Indra Gunawan, permasalahan itu harus tuntas dan pihak terlibat harus bertanggung jawab.

"Perkara seperti harus diusut tuntas  agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran dan indikasi korupsi, harus jelas siapa yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut," ujar politikus Golkar itu, kepada wartawan.

Dijelaskan Indra Gunawan, BUMD yang bergerak di sektor migas merupakan penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Siak, harus diselamatkan, dijaga dan dirawat atas aset yang berharga milik masyarakat Kabupaten Siak dan Riau pada umumnya.

“Kami tentunya mendukung dan memberi apresiasi kepada Polres Siak agar bisa mengungkap jika ditemukan atas dugaan yang sedang ditangani,” ucap Indra Gunawan.

Agar kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini tidak menimbulkan tanda tanya di tengah-tengah masyarakat, menurutnya pihak kepolisian perlu bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut, sehingga imej terhadap BUMD lainnya bisa lebih baik.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook