PEMKAB SIAK

Pemkab Siapkan Seribu Rapid Test

Siak | Selasa, 12 Mei 2020 - 10:53 WIB

Pemkab Siapkan Seribu Rapid Test
Bupati Siak Alfedri saat mengunjungi RSUD tipe D di Kecamatan Minas, akhir pekan lalu.Humas Pemkab Siak

(RIAUPOS.CO) - Dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Siak melalui Dinas Kesehatan  Siak menyiapkan tahap awal seribu rapid test bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan tenaga medis.

Pengecekan rapid test ini bertujuan untuk mengetahui secara cepat, warga khususnya ODP apakah terpapar atau tidak. Untuk tahap selanjutnya, Pemkab Siak juga akan menyiapkan 5 ribu rapid test untuk masyarakat Kabupaten Siak.


Bupati Siak Alfedri menyampaikan Pemkab Siak telah menyiapkan tahap awal seribu rapid test untuk OPD dan tim medis. Serta petugas yang bersinggungan langsung dengan virus corona.

“Tahap awal ini kami sudah merencanakan seribu rapid test untuk seluruh Kabupaten Siak,  yang sudah datang ke Kabupaten Siak baru sekitar 680 dan sudah dilaksanakan sebanyak  412 rapid test,” ujarnya.

Alfedri menjelaskan dari 680 rapid test yang telah  digunakan sebanyak 238  di Kecamatan Sei Apit,  Sabak Auh dan ditambah di Kecamatan Tualang 174. Sehingga total seluruhnya 412. Kemudian pengecekan akan dilanjutkan kecamatan lainnya di OPD nya tinggi.

 “Pemeriksaan rapid test setelah di Kecamatan Tualang, juga akan dilakukan di kecamatan lainnya yang OPD tinggi seperti Kandis, Kerinci Kanan dan Dayun,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Siak Tony Chandra menambahkan untuk selanjutnya pemerintah akan menyiapkan sebanyak 5 ribu rapid test untuk masyarakat Kabupaten Siak. Tony menyebutkan pengecekan rapid test ini dilakukan sebanyak 2 kali bagi OPD dan setelah 2 kali pemeriksaan dinyatakan positif,  maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan PCR.

“Setelah dua kali pemeriksaan hasilnya tetap positif, maka selanjutnya dilakukan swap tes untuk mengetahui apakah warga tersebut sudah terpapar virus corona. Jika positif dilakukan isolasi di tempat yang pemerintah telah sediakan,” ungkapnya.

Dirinya meminta seluruh OPD yang ada di Kabupaten Siak untuk tetap berada di rumah melakukan isolasi diri secara mandiri selama 14 hari guna mencegah penularan virus corona.

“Kami mengimbau OPD untuk tetap di rumah, isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka tetap terus di pantau oleh tim medis dan gugus tugas penanganan  Covid-19 baik di tingkat kecamatan sampai ke kampung,” paparnya.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook