Paripurna pengesahan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 disahkan, di mana DPRD mengeluarkan 11 rekomendasi di ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, Jumat (29/9) siang.
Dari 11 rekomendasi agar segera direalisasikan adalah mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RK. Sebab DPRD Siak sudah menyetujui anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RK.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang akrab didapa Ngah Ige. Disebutkannya, kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Siak bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Dengan kebijakan ini, kami harapkan dapat mendorong peningkatan kinerja RT dan RK dalam melayani masyarakat,” kata Indra.
Dan sejatinya, keikutsertaan RT adan RK dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan beberapa peraturan seperti Permendagri Nomor 27/2021.
RT dan RK akan diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Tujuan diberikannya jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RK, agar memberikan kenyamanan bagi mereka dalam pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami merealisasikan pengajuan eksekutif ini, sebagai bentuk kepedulian kami atas kerja kerja RT adan RK dalam melayani masyarakat,” sebut Indra Gunawan.
Legislatif adalah lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui.
Lembaga legislatif terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan legislatif.
Adapun tujuan utama lembaga legislatif adalah untuk menjalankan fungsi legislasi yang meliputi pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Selain itu, lembaga legislatif juga bertujuan untuk memperkuat dan mempertahankan demokrasi, mewakili suara rakyat, serta menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, tujuan lembaga legislatif juga meliputi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan undang-undang atau perda yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga pemerintahan dalam sistem checks and balances. Serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat melalui jalur legislatif.
“Makanya, ketika eksekutif mengajukan agar RT dan RK mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kami sangat mendukung dan merealisasikannya,” terang Indra Gunawan.
Artinya DPRD memiliki peran yang sangat penting, dalam merealisasikan usulan eksekutif ini, karena hal itu memang untuk masyarakat.
Sementara sebelumnya, dikatakan Ngah Ige, dia mendapatkan informasi telah dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas ini diikuti 2.861 orang yang terbagi dari ketua RK dan Ketua RT di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelatihan yang ditaja eksekutif melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) itu, meningkatkan kapasitas RK dan RT se-Kabupaten Siak.
Indra Gunawan mengetahui bagaimana kerja kerja RT adab RK, setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas itu, tentu persoalan atau dinamika di kampung akan terselesaikan dengan baik.
Terlebih, penghulu dan camat, tentu berada dalam satu alur, sehingga lebih mudah memberikan yang terbaik di tengah masyarakat.
Indra Gunawan menyebutkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa memberikan kesempatan besar bagi kampung untuk mengurus tata pemerintahannya, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sesuai dengan potensi dan keperluan masing-masing kampung.
“Peraturan tersebut mendorong adanya kebijakan tata kelola kampung yang baik, sehingga tujuan pembangunan masyarakat bisa terwujud dalam mencapai kesejahteraan, serta menjadi kampung yang berkualitas,” ujarnya.
Sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan kampung, RT dan RK, menjadi wadah partisipasi masyarakat ikut serta dalam perencanaan, pengawasan pembangunan, meningkatkan pelayanan masyarakat kampung dan kelurahan.
“Tugas RK dan RT membantu tugas penghulu dalam hal pelayanan pemerintahan kampung,” katanya.
Termasuk menyediakan data kependudukan, perizinan dan melaksanakan tugas lain yang diperintah penghulu.
Indra Gunawan yakin, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, RT dan RK yang selama ini berkontribusi untuk masyarakat, dapat terus memberikan yang terbaik.
“Kami akan ambil bagian dalam hal ini, kita bersama sama memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Ngah Ige.
Ngah Ige juga mengatakan, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah membuka diri untuk pendaftaran RT dan RK. Mudah mudahan pada 2024, semua dapat terealisasi, sehingga kerja kerja RT dan RK Ayang bersentuhan langsung dengan masyarakat berdampak pada kemajuan Kabupaten Siak ini.(adv)