SIAK (RIAUPOS.CO) - Pelepasan penyemprotan disinfektan untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Siak dilakukan di depan Gedung Tengku Mahratu pada Selasa (25/5) pagi.
Ketua DPRD Siak sangat antusias mengikuti kegiatan itu. Sebab tidak hanya dihadiri Sekda Arfan Usman, Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto, Kajari Dharmabella dan para kasi, Plt Kadishub Junaidi, Danramil, Kasat Narkoba AKP Jailani.
Dalam kegiatan itu, dilakukan juga pemusnahan narkoba, hasil pengungkapan Polres Siak dalam beberapa pekan terakhir. Ketua DPRD H Azmi SE mengatakan apa yang dilakukan diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat.
Covid-19 ini harus sama-sama dilawan, selain penegakan Perda No 4 tahun 2020, tentang Penanggulangan Covid-19 dan Penyakit Menular, yang isinya salah satunya mematuhi prokes, dan sanksi bagi yang abai dan melakukan pelanggaran.
"Saya sangat mendukung penyemprotan disinfektan dan dilakukan secara serentak, seluruh kecamatan. Sebab hal ini salah satu solusi menurunkan angka penyebaran Covid-19,"terang H Azmi.
Lebih jauh dikatakan H Azmi, membangkitkan kesadaran masyarakat mematuhi prokes menjadi tugas bersama. Tidak hanya saling mengingatkan, tapi memastikan kesadaran mematuhi prokes dimulai dari diri sendiri.
Kegiatan ini merupakan jawaban dari keinginan bersama untuk menyelamatkan masyarakat sekaligus keinginan mengembalikan Siak ke zona hijau, sehingga aktivitas bisa kembali seperti semula. "Mari sama-sama mematuhi prokes dan menegakkan Perda No 4 tahun 2020. Dengan mematuhi prokes merupakan salah satu upaya menyelamatkan masyarakat,"ungkap H Azmi.
H Azmi juga mendukung gerakan penertiban bagi warga yang masih berkumpul dan duduk duduk hingga pukul 21.00 WIB. Kesungguhan Bupati Alfedri dan Kapolres AKBP Gunar tentu menjadi inspirasi dirinya untuk ambil bagian menyukseskan gerakan itu.
"Perlu kesungguhan dan kebersamaan. Dan saya akan ambil bagian agar kegiatan ini berjalan lancar sebagaimana harapan bersama,"ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan H Azmi, di mana pun dan kapan pun dia tak pernah bosan mengajak masyarakat mematuhi prokes, dengan cara menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengenakan masker dan mencuci tangan.
Jika itu tentang penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, H Azmi juga mengapresiasi Polres terutama Kapolres dan Kasat Narkoba dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba, dan memastikan masyarakat terbebas dari barang haram itu.
"Pemusnahan barang bukti sebagai jawaban Polres bahwa ada kesungguhan dan totalitas dalam memberantas narkoba sampai ke akar rumput. Narkoba musuh kita bersama, harus dibuat gerakan melawan dengan mengatakan tidak pada narkoba,"ucap H Azmi.
Orangtua, guru dan lingkungan berperan penting untuk melawan narkoba. Pastikan generasi muda Siak terbebas dan tidak mendekati narkoba. Salah satunya bersama mengkampanyekan bahaya narkoba bagi masa depan yang lebih baik.
"Kami legislatif memiliki peran dalam hal ini. Selain memastikan kepada orang tua dan lingkungan saat turun ke masyarakat. Kami juga tak canggung mengajak para guru, tokoh untuk ambil bagian. Sebab ini tugas bersama. Dengan dilakukan bersama-sama apa yang menjadi cita cita Siak terbebas dari narkoba akan tercapai,"jelas H Azmi.(adv/mng)
Narasi: Monang