SIAK (RIAUPOS.CO) - Persoalan lingkungan menjadi hal serius begi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Sebagai bentuk kecintaannya pada lingkungan, dia ikut mengesahkan Ranperda menjadi Perda Siak Hijau Januari 2022 lalu.
Manfaat Siak Hijau diharapkan menyentuh semua elemen masyarakat dan semua elemen juga menjaga lingkungan, termasuk korporasi. "Jangan coba-coba bermain dengan lingkungan, seolah-olah menjaga lingkungan tapi sebaliknya, mengambil manfaatnya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," katanya.
Indra juga kerap diminta mengisi materi tentang lingkungan. Yang terkini pada diskusi publik ditaja Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).
Diskusi publik itu bertema "Mendorong Keuangan Berkelanjutan dan Model Partisipasi Publik Dalam Perda Siak Hijau".
Diskusi ini diikuti pemangku kepentingan di antaranya Sekdakab Siak Arfan Usman, Kepala Bappeda Wan Muhammad Yunus, Tenaga Ahli Kementerian LHK Afni Zulkifli, akademisi Ida Budiarthi, perwakilan DLH Siak H Ali Marsofi, Koordinator Jikalahari Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo dan sebagainya
Indra menyampaikan, DPRD Siak sangat mendukung Program Siak Hijau dan dibuktikan dengan lahirnya Perda Siak Hijau. "Saya berharap Perda ini menjadi pondasi bagi pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah," katanya.
Menjaga dan mengawal Perda Siak Hijau ini dimulai dari hal hal sangat sederhana. Jangan hanya untuk kepentingan pengusaha ritel, pohon yang sudah berusia puluhan tahun di tengah kota ditebang. "Kami meminta pemkab mengevaluasi hal hal seperti ini, jangan terkesan dibiarkan," tegasnya.(mng)