PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah masing-masing provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari, Senin-Selasa (26-27/8/2019) di Hotel Mercure Jakarta.
Selain mengundang gubernur, seluruh Kepala Balai/Kantor Bahasa di masing-masing daerah juga diundang. Dalam kegiatan ini Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Drs Yose Rizal Zen. Kepala Balai Bahasa Riau Drs Songgo A Siruah MHum, juga hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyosialisasikan sekaligus menguatkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
Diketahui, undang-undang dan peraturan menteri itu mengamanatkan bahwa pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun tujuan dari rapat itu adalah menyamakan persepsi dan menyosialisasikan kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang melibatkan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof Dr Dadang Sunendar MHum, menekankan bahwa fungsi bahasa Indonesia tidak sekadar fungsi komunikasi saja, tetapi juga harus mampu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan mempersatukan kebhinekaan Indonesia yang beraneka ragam.
"Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia harus ada dan kuat di tengah-tengah masyarakat kita yang beragam. Baik kami di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan maupun pemerintah masing-masing daerah harus bekerja keras untuk menyosialisasikan dan menguatkan fungsi itu," kata Dadang.
Selain itu, Dadang juga menuturkan tentang pentingnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta strategi yang tercantum pada pasal 44, yaitu penginternasionalisasian bahasa Indonesia. Upaya Badan Bahasa dalam hal ini adalah mengirimkan para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) ke beberapa negara.
Dadang juga mengajak pemerintah di daerah untuk menggairahkan dunia perbukuan dengan ikut serta terjun dalam Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai pemantik daya baca masyarakat. Di daerah, GLN ini diinisiasi oleh masing-masing balai/badan bahasa yang diharapkan bisa masuk ke ceruk-ceruk wilayah dan sekolah-sekolah yang ada di masing-masing daerah.
Rangkaian acara dalam kegiatan itu, antara lain, diskusi panel. Diskusi ini langsung dihadiri Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof Dr Dadang Sunendar MHum dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Ir Muhammad Hudori MSi. Kepala daerah yang terlibat dalam diskusi ini adalah Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Barat, dan Jambi.
Kemudian juga digelar Diskusi Penyusunan Rekomendasi dan Penyusunan Rekomendasi Kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Prof Dr Gufran Ali Ibrahim MS.
Kadis Kebudayaan Riau, Yose Rizal Zen dalam pertemuan itu menyatakan, masalah yang penting dalam rakor adalah bagaimana dalam melaksanakan kegiatan di daerah terjadinya sinergi antara UPT Balai Bahasa dengan pemerintah daerah, sehingga regulasi dan kebijakan antara pusat dan daerah sejalan.
"Sinergi ini harus dilakukan. Salain agar tidak tumpang-tindih, juga bisa sama-sama saling mendukung," jelas Yose Rizal.
Sementara Kepala Balai Bahasa Riau menjelaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan di Riau agar program ini berjalan dengan baik.
"Pada intinya, kami siap bekerja sama dengan pihak mana pun," jelas Songgo. (hbk)
Editor: Erizal