PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sekitar lima puluh peserta yang terdiri dari wartawan, pengelola laman, blogger, pegawai humas, dll, mengikuti Penyuluhan bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Pelelawan. Kegiatan ini berlangsung Sabtu (12/10/2019) lalu di Pangkalankerinci.
Kepala Dinas Kominfo Pelalawan, Hendri Gunawan SAP, saat membuka kegiatan tersebut mengaku senang karena kegiatan yang diadakan oleh Balai Bahasa Riau (BBR) ini mengingatkan seluruh peserta untuk menulis berita dengan bahasa Indonesia yang benar. Menurutnya, dengan bahasa yang benar akan memperkecil ruang kesalahanpahaman tafsir dalam berita tersebut.
"Jangan sampai kita menulis berita dengan tujuan baik, karena ditulis dengan bahasa yang salah, pembacanya jadi bingung karena tidak tahu maksud yang sebenarnya. Wartawan dan media massa harus selalu teliti dalam menggunakan bahasa," ujar Hendri.
Hendri mengakui bahwa hal-hal yang dianggap sepele seperti salah ketik atau pilihan kata yang tak sesuai bisa membelokkan makna yang sebenarnya. Jika ini terjadi, yang rugi tidak hanya pembaca, tetapi juga medianya.
"Lama-lama, kalau sering salah, pembaca akan meninggalkan media tersebut," jelasnya lagi.
Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara secara resmi telah diatur dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
"Konstitusi kita telah mengatur hal itu. Artinya seluruh masyarakat Indonesia terikat dengan hal itu. Tentu itu pada acara-acara resmi, surat resmi, atau dokumen-dokumen resmi negara. Di satu sisi, kita juga harus melestarikan dan menjaga kekayaan bahasa daerah yang kita miliki," jelas mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Songgo juga menekankan, untuk mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesianya, sudah saatnya wartawan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Untuk di Riau, saat ini hanya BBR yang menjadi lembaga untuk uji kompetensi tersebut.
"Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dalam penulisan berita, juga membantu proses edukasi kepada masyarakat, terutama pembaca berita tersebut. Jika kata atau kalimat yang digunakan benar sesuai kaidah, maka masyarakat juga akan terbantu," jelas Songgo.
Ketua panitia pelaksana kegiatan ini, Sarmianti SS, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Secara khusus dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan yang sejak awal membantu terlaksananya kegiatan tersebut.
"Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik," ujar Sarmianti.
Ditambahkan alumni Universitas Padjajaran ini, selain Songgo, dua narasumber lainnya dalam kegiatan ini adalah Dra Sri Sabakti MHum dan Dra Imelda Yanche MPd. Selain tentang arah dan kebijakan bahasa, materi yang disampaikan dalah tentang ejaan, diksi, pembentukan kalimat dan paragraf, dan materi lainnya. (hbk)
Editor: Firman Agus