73 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rokan Hulu | Rabu, 31 Mei 2023 - 10:25 WIB

73 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
Asisten Administrasi Umum Setda Rohul H Edi Suherman SH memasang tanda jabatan Camat Kunto Darussalam Dedi Saputra usai melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rohul bertempat di aula lantai 3 kantor Bupati Rohul, Selasa (30/5/2023). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman kembali melakukan penyegaran, rotasi dan promosi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Selasa (30/5), sebanyak 73 orang pejabat eselon administrator eselon III, eselon III camat, pejabat pengawas eselon IV, pejabat eselon IV lurah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Asisten III Setdakab Rohul H Edi Suherman SH mewakili Bupati Rohul.


Tampak hadir, Staf Ahli Bupati Rohul Suharman Nasution SPi MM, Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pejabat administrator eselon III camat yang dilantik yakni Dedi Saputra SE MM sebagai Camat Kunto Darussalam dan Khalfisri sebagai Camat Ujung Batu.

Sedangkan 24 pejabat administrasi eselon III yang dilantik di antaranya Fisman Hendri SHut sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul. Alreza Ahyu SE MSi Ak sebagai Sekretaris Disdikpora Rohul. Kemudian Febry Ferika ST dilantik sebagai Sekretatis Bappeda Rohul. Arie Kurnia Arnold SSTP MSi dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Rohul. Andesmar SPi MSi dilantik sebagai Kabag Umum Setwan Rohul.

Rudy Fadrial SSos MSi dilantik sebagai Kabid IKP Diskominfo Rohul. Makmur Pasaribu SAg MSi sebagai Kabid Persandian dan Arsip Diskominfo Rohul dan pejabat adminisrasi eselon III lainnya. Selanjutnya Haviez Endarman dilantik sebagai Lurah Pasirpengaraian dan Nazwa Rizman sebagai Lurah Rokan.

Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman menyebutkan, puluhan pejabat yang dilantik selain penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan yang ada, pejabat eselon yang dilantik ada yang dirotasi dan promosi jabatan yang dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jabatan yang disandang adalah amanah yang diberikan pimpinan," sebutnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook