Ini Penyebab 65 PPPK Nakes Rokan Hulu Tak Lulus Seleksi Administrasi

Rokan Hulu | Rabu, 30 November 2022 - 21:26 WIB

Ini Penyebab 65 PPPK Nakes Rokan Hulu Tak Lulus Seleksi Administrasi
Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya STTP MSi (ISTIMEWA)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 65 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi secara online yang dilakukan panitia pelaksana seleksi PPPK tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Rohul sesuai dengan terbitnya Pengumuman Surat Sekda Rohul Nomor: 800/BKPP-PIK/72.18/2022 tertanggal Jumat (25/11) petang.


Untuk mengetahui alasan ketidaklulusan puluhan pelamar PPPK jabatan fungsional nakes tersebut tidak lulus seleksi, dapat dilihat melalui akun masing-masing pada portal http://sscasn.bkn.go.id. Pihak BKN membuka ruang bagi pelamar tersebut untuk menyampaikan sanggahan melalui http//sscasn.bkn.go.id hingga Selasa (29/11/2022).

Sementara sesuai Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Rohul Nomor:800/BKPP-PIK/84.18/2022, tertanggal 29 November 2022  tentang Perubahan Atas Pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Nomor 800/BKPP-PIK/72.18/2022 tentang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional nakes di lingkungan Pemkab Rohul, hanya 246 pelamar yang lulus seleksi untuk selanjutnya mengikuti tahapan ujian kompetensi.

‘’Dari 65 pelamar PPPK jabatan fungsional nakes tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak lulus seleksi administrasi, tidak semuanya  pelamar menyampaikan sanggahan atas penyebab ketidaklulusan dalam seleksi administrasi melalui portal SSCASN. Dari data yang kami rekap, hanya 23 pelamar yang menyampaikan sanggahan, sesuai batas waktu yang ditetapkan panitia seleksi daerah hingga Selasa (29/11) pukul 10.26 WIB,’’ ungkap Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, menjawab Riaupos.co, Rabu (30/11/2022) petang, terkait pelamar PPPK Jabatan Fungsional Nakes yang menyampaikan sanggahan melalui portal SSCASN.

Menurutnya, secara umum penyebab puluhan pelamar PPPK jabatan fungsional nakes tidak lulus seleksi administrasi yakni masa kerja belum memenuhi persyaratan minimal 2 (dua) tahun, surat tanda registrasi (STR) tidak linear atau tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Selain pelamar yang diawal pendaftaran diwajibkan menggunakan e-Materai di ujung akhir pendaftaran, BKN mengizinkan menggunakan materai tempel. Namun pelamar menggunakan materai yang sama untuk dua dokumen atau lebih. Dengan menscan materai tersebut, kemudian digunakan untuk surat pernyataan lainnya, dengan kode materai yang sama. Kesalahan lain, saat meng-upload dokumen pelamar tidak menggunakan dokumen asli.

Di samping pengalaman kerja pelamar tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. Melampirkan STR yang habis masa berlakunya dan mengunggah STR dengan surat keterangan sedang dalam pengurusan perpanjangan serta kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar.

Sementara itu, Rabu (30/11) petang, BKPP Rohul secara resmi mengumumkan 3 (tiga) dari 23 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hasil verifikasi sanggahan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2022, sesuai dengan Pengumuman Sekda Rohul Nomor :800/BKPP-PIK/99.18/2022 melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id.

Heni menjelaskan, dari 23 Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dan menyampaikan sanggahan hasil seleksi administrasi tanggal 26-29 November melalui portal SSCASN.  Bahwasanya, panitia pelaksana Seleksi PPPK Formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Rohul telah melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dari tanggal 26-30 November 2022.

Adapun 3 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hasil verifikasi sanggahan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2022 di antaranya, Kista Arnila, jabatan terampil bidan, unit penempatan puskesmas Rambah Hilir 1.

Kemudian M Alyy Zakiyuddin, jabatan ahli pertama perawat, unit penempatan RSUD Rokan Hulu dan Elu Marita jabatan ahli pertama tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, unit penempatan Puskesmas Rokan IV Koto 1.

‘’Dengan telah diumumkan 3 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi hasil verifikasi sanggahan, jumlah pelamar PPPK Jabatan Fungsional Nakes yang akan mengikuti tahapan seleksi Kompetensi berjumlah 249 orang. Untuk jadwal kompetensi, pelamar dapat memantau perkembangan informasi seleksi PPPK jabatan fungsional nakes di lingkungan Pemkab Rohul melalui website BKPP Rohul yakni bkpp.rokanhulukab.go.id.’’ tutupnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook