914 Pelamar PPPK Rohul Formasi 2023 Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

Rokan Hulu | Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:46 WIB

914 Pelamar PPPK Rohul Formasi 2023 Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi. (ISTIMEWA)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 914 dari 4.449 total pelamar yang telah mendaftar pada seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) formasi tahun anggaran 2023 dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi secara online yang dilakukan Panitia Pelaksana Seleksi PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Rohul. Sisanya, 3.535 pelamar PPPK dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang jadwalnya diinformasikan melalui website BKPP Rohul.


3.535 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional (JF) guru, fungsional kesehatan dan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2023, sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor:800.1.2.2/BKPP-PIK/34.19/2023, tertanggal 17 Oktober 2023 yang ditandatangani cap basah oleh Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP Msi.

‘’Secara resmi, kami baru saja mengumumkan 3.535 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK JF guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab Rohul formasi tahun anggaran 2023 pada Selasa (17/10/2023) pukul 20.27 WIB melalui website https://bkpp.rokanhulukab.go.id,”’ ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, menjawab Riaupos.co, Selasa (17/10/2023) malam.

Menurutnya, 3.535 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi terdiri dari 2.042 fungsional guru, 785 fungsional kesehatan dan 708 fungsional teknis.

Nantinya para pelamar akan bersaing untuk merebut kuota PPPK di lingkungan Pemkab Rohul formasi tahun 2023 yang akan diterima totalnya sebanyak 3.241 orang. Yakni PPPK fungsional guru 2.241 orang, fungsional kesehatan sebanyak 701 orang dan fungsional teknis 245 orang.

Bila dilihat dari jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Rohul, lanjutnya, untuk pelamar PPPK fungsional guru jumlahnya di bawah kuota PPPK Fungsional guru yang akan diterima.

Heni mengaku, 914 pelamar PPPK formasi tahun anggaran 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi terbanyak dari pelamar PPPK fungsional teknis sebanyak 636 orang, disusul fungsional kesehatan 200 orang dan PPPK fungsional guru sebanyak 78 orang.

‘’Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, untuk mengetahui alasan ketidaklulusannya dapat dilihat melalui akun masing-masing pada portal http://sscasn.bkn.go.id,’’ jelasnya.

Dia mengatakan, secara umum 914 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK akibat pelamar kurang teliti dan kurang cermat dalam membaca persyaratan kelengkapan administrasi dan dokumen yang telah ditetapkan.

Heni menyebutkan ketidaklulusan pelamar dalam seleksi dministrasi, di antaranya, tidak mengunggah berkas persyaratan kelengkapan administrasi dan dokumen. Belum 2 (dua) tahun masa kerja. Kemudian pengalaman kerja pelamar tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Bahkan pelamar mengunggah dokumen yang tidak asli dan bukan dokumen sendiri. Di samping itu STR yang tidak berlaku dan linear. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar dan surat lamaran kerja tidak ditulis menggunakan tangan.

Ditambahkannya, bagi pelamar seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan selama 3 (tiga) hari, terhitung sejak diumumkannya hasil seleksi administrasi.

Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan melalui portal http://sscasn.bkn.go.id dan panitia pelaksana seleksi PPPK tidak melayani sanggahan secara langsung di BKPP Rohul maupun melalui WhatsApp pelayanan dan informasi PPPK.

Laporan: Engki Prima Putra
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook