SYARAT KHUSUS BEKERJA MINIMAL 2 TAHUN

Pendaftaran PPPK Jabatan Teknis Rohul Terbuka untuk Pelamar Umum

Rokan Hulu | Kamis, 22 Desember 2022 - 00:05 WIB

Pendaftaran PPPK Jabatan Teknis Rohul Terbuka untuk Pelamar Umum
Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya STTP MSi (ISTIMEWA)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rokan Hulu (Rohul) resmi mengumumkan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul tahun anggaran 2022, Rabu (21/12/2022).

Para calon pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar terhitung 21 Desember hingga 6 Januari 2023 secara online melalui SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar terlebih dahulu membuat akun disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.


Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti menyebutkan, Pemkab Rohul telah mengumumkan seleksi PPPK jabatan fungsional teknis di website bkpp.rokanhulukab.go.id, Selasa (20/12/2022) sesuai terbitnya Surat Pengumuman Bupati Rohul Nomor: 800/SETDA-BKPP/01.19/2022.

Menurutnya, seleksi PPPK jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2022 terbuka untuk pelamar umum dengan persyaratakan khusus. Yakni pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula dan ahli pertama yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama. Terutama pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah.

Kemudian pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan paling rendah ditandatangani direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia. Dalam artian pelamar dapat melampirkan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga tidak tetap atau SK pengangkatan sebagai karyawan minimal 2 (dua) tahun terakhir.

‘’Pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Rohul terbuka untuk pelamar umum dengan persyaratan khusus memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar,’’ ujarnya menjawab Riaupos.co, Rabu (21/12/2022).

Heni menjelaskan, jumlah kuota penerimaan calon PPPK jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Rohul tahun ini sebanyak 78 orang yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Pengisian jabatan PPPK tersebut tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

‘’Untuk persyaratan umum dan khusus serta tata cara pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id, para pelamar dapat melihat pengumuman di website bkkp.rokanhulukab.go.id. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dari dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan,’’ jelasnya.

Adapun rincian 78 jabatan yang diterima dalam seleksi PPPK jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Rohul di antaranya, ahli pertama analis SDM aparatur dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan sebanyak 29 orang.

Jabatan pemula pemadam kebakaran sebanyak 12 orang dengan kualifikasi pendidikan (SLTA sederajat), jabatan ahli pertama pratama komputer sebanyak 7 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 komputer, jabatan ahli pertama pengelola pengadaan barang dan jasa sebanyak 5 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 administrasi/S-1 teknik sipil/S-1 ekonomi/S-1 ilmu ukum/S-1 ilmu pemerintahan.

Jabatan ahli pertama pengawas koperasi sebanyak 3 orang, kualifikasi pendidikan S-1 ilmu hukum/S-1 ekonomi. Jabatan ahli pertama penyuluh perindustrian dan perdagangan sebanyak 2 orang kualifiasi S-1 ekonomi/S-1 teknik industri.

Jabatan ahli pertama teknik jalan dan jembatan sebanyak 3 orang dengan kualifikasi S-1 teknik sipil, jabatan ahli pertama teknik tata bangunan dan perumahan sebanyak 2 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 teknik arsitektur. Jabatan terampil penyuluh pertanian sebanyak 3 orang dengan kualifikasi pendidikan D-III pertanian.

Jabatan terampil pranata SDM aparatur 2 orang dengan kualifikasi pendidikan D-III administrasi negara/D-III manajemen perkantoran, jabatan terampil pranata komputer 1 orang kualifikasi D-III komputer. Jabatan ahli pertama perisalah legislatif 1 orang kualifikasi S-1 ekonomi manajemen/S-1 ilmu hukum/S-1 ekonomi pembangunan /S-1 adminsitrasi.

Jabatan ahli pertama pranata hubungan masyarakat 1 orang kualifikasi  S1 ilmu komunikasi, jabatan ahli pertama penyuluh pertanian 2 orang kualifikasi pendidikan S-1 pertanian.

Jabatan ahli pertama medik veteriner 1 orang kualifikasi dokter hewan, jabatan ahli pertama pamong budaya 1 orang S-1 seni, jabatan ahli pertama penata ruang 1 orang, jabatan ahli pertama pengawas farmasi dan makanan 1 orang kualifikasi pendidikan S-1 farmasi.

Jabatan ahli pertama penyuluh lingkungan hidup 1 orang kualifikasi pendidikan S-1 teknik lingkungan, jabatan ahli pertama penyuluh perindustrian dan perdagangan 1 orang dan jabatan ahli pertama perencana 1 orang.

 

Laporan: Engki Prima Putra

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook