TERTINGGI REALISASI PENERIMAAN PBB P2 TAHUN 2022

26 Desa dan Kelurahan Terima Penghargaan

Rokan Hulu | Senin, 22 Mei 2023 - 10:26 WIB

26 Desa dan Kelurahan Terima Penghargaan
Bupati Rohul H Sukiman didampingi Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MM foto bersama usai menyerahkan penghargaan kepada camat dan kades dalam acara penyerahan SPPT PBB P2 di Convention Hall Islamic Center Rohul, baru-baru ini. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - SEBANYAK 26 desa dan kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul atas komitmennya dalam merealisasikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun anggaran 2022 tertinggi akumulatif dan desa yang proaktif dalam menggali potensi pajak.

Apresiasi yang diberikan Pemkab Rohul tersebut, berupa piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada puluhan kepala desa (Kades) yang telah merealisasikan PAD tertinggi sektor PBB P2 tahun 2022. Termasuk penghargaan yang diberikan kepada 3 kecamatan yang tertinggi merealisasikan PBB P2. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2023 kepada perwakilan kades dan lurah di Convention Hall Islamic Center Rohul, baru baru ini.


Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MM, Ahad (21/5) me­nyebutkan, apresiasi dan piagaam penghargaan yang diberikan Bupati Rohul H Sukiman kepada 26 kades dan lurah serta 3 camat tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih dan motivasi serta semangat bagi pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan untuk terus menggali potensi yang belum tergarap.

Sesuai SK Bupati Rohul tentang bagi hasil pajak, lanjutnya, pemerintah daerah memotivasi pemerintah desa dan kelurahan, dengan memberikan bagi hasil pajak dari realisasi penerimaan PBB P2 tersebut. Yakni 70 persen dananya dikembalikan ke desa maupun kelurahan. Sisanya, 30 persen lagi, akan disetorkan desa ke kas daerah (kasda) Rohul.

"Semakin banyak realisasi penerimaan PBB P2 yang dipungut desa dan kelurahan,  semakin besar pula penerimaan pendapatan asli desa (PAdes) dari bagi hasil yang diberikan Pemkab Rohul. Tentu makin tinggi juga insentif pajak yang diterima kecamatan, desa dan kelurahan," ujarnya.

Zulheri meminta 145 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan untuk dapat menggali potensi baru terhadap PBB P2. Dengan cara melakukan pendataan ulang kembali potensi pajak maupun perbaikan data wajib pajak.

Dia mencontohkan potensi PBB P2 yang belum tergarap seperti di pedesaan, banyaknya kebun kelapa sawit milik masyarakat yang belum terdata. Termasuk bangunan rumah toko (ruko) yang dilakukan renovasi baru.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook