Pasar dan Usaha Depot Air Minum Diresmikan

Rokan Hulu | Jumat, 21 Februari 2020 - 09:52 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman meresmikan Pasar Tripa dan Unit Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri Jaya Makmur Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (19/2) petang.

Peresmian pasar desa dan depot air minum tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan papan selubung. Tampak hadir Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Kadis Perindag Rohul Drs Hen Irfan MSi. Hadir juga Kadis DPPKB Rohul Drs Sariaman MSi, Kaban Kesbangpol Rohul Musri SSos, Plt Camat Bonai Darussalam Setyono, Kapolsek Bonai Darussalam, Pjs Kades Rawa Makmur H Andesko TD SE MM, Kepala Desa Kepenuhan Hilir T Kasmijon, Kades Pasir Luhur Soleman dan tokoh masyarakat setempat.


Tokoh Masyarakat Desa Rawa Makmur Prayetno mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohul H Sukiman yang telah berkunjung ke desanya.

Mewakili masyarakat Desa Rawa Makmur, Prayetno berharap dukungan Bupati Rohul Sukiman untuk menyelesaiksan persoalan tapal batas desa serta memperhatikan infrastruktur pembangunan di Desa Rawa Makmur.

Dalam pada itu, Pjs Kades Rawa Makmur H Andesko TD SE MM mengatakan dengan diresmikannya Pasar Tripa Makmur ini, Ia berharap kepada Pemkab Rohul untuk membantu penambahan pembangunan los pasar, baik bersumber dari APBD maupun dana dari pusat. Sehingga pasar desa ini lebih maju dan berkembang kedepannya. ‘’Pasar Desa ini kita bangun dari dana ADD, kami harapkan kedepannya ada bantuan dari Pemkab Rohul melalui Dinas Perindag Kabupaten Rohul melalui dana APBD  maupun APBN tahun mendatang,’’ tuturnya.

Menanggapi permintaan masyarakat Desa Rawa Makmur, Bupati Rohul H Sukiman menyatakan pemerintah daerah komitmen dan berupaya untuk menyelesaikan persoalan tapal batas desa, yang menjadi perhatian setiap tahunnya.

Itu dibuktikan, Pemkab Rohul tahun lalu mendapat penghargaan tingkat nasional tentang percepatan penetapan dan penegasan batas desa dari Kemendagri.

"Penyelesaian tapal batas desa ini sudah menjadi komitmen kita, untuk penyelesaian tapal batas Desa Rawa Makmur ini akan saya instruksikan bagian Administrai Wilayah (Adwil dan Camat untuk menyelesaikan persoalan tapal batas desa tahun ini harus tuntas," jelasnya. Disebutnya, untuk peningkatan insentif guru honorer, pemerintah daerah akan berkoordinasi dan mendata dengan Disdikpora Rohul, tentunya ini melalui proses dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang jelas kita sudah terbitkan Perbub 56 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa. Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Rohul dalam membantu penghasilan dari para guru agama, guru Paud, Kader Posyandu, Imam, Bilal Ghorim dan operasional RW yang menjadi acuan bagi Pemerintah Desa yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul," jelasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook