BUPATI Rokan Hulu H Sukiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hulu, Selasa (18/7), memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum (pidum) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rohul.
Pemusnahan BB berupa narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja kering dan obat-obatan golongan daftar G, dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air serta dihancurkan menggunakan blender dan dibakar. Sedangkan pemusnahan BB dari benda yang terbuat dari besi serta handphone dimusnahkan dengan menggunakan martil.
Pemusnahan BB yang dirangkai dengan kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tersebut, dipimpin Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH. Hadir Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian Rony Suata SH MH, Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambesy SIK MM, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Marcos Sihombing SAp MH.
Kajari Rohul Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kejari Rohul yang setiap tahun wajib dilakukan, terutama barang bukti yang dimusnahkan telah bersifat inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan PN Pasirpengaraian dan Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
Adapun BB yang dimusnahkan, berupa sabu sebanyak 249,18 gram (59 perkara), daun ganja kering sebanyak 128,59 gram (8 perkara), pil ekstasi sebanyak 5,26 gram (4 perkara), perlengkapan judi, pisau, parang, baju, celana, tas dan lainnya (37 perkara), kayu, jerigen, keranjang, obeng dan lainnya (39 perkara).
‘’Dengan telah adanya putusan yang bersifat berkekuatan hukum tetap, tentu menjadi dasar bagi Kejari Rohul untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut,’’ tuturnya.
Bupati Rohul H Sukiman memberikan apresiasi atas kinerja penegak hukum di Kabupaten Rohul yang telah ikut membantu Pemkab Rohul dalam memberatas dan menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, dalam rangka menciptakan situs keamanan, ketertiban masyarakat yang kondusif.
‘’Kita dari Pemerintah Kabupaten Rohul mendukung aparat penegak hukum memberantas segala bentuk pekat. Terutama sekali masalah narkoba yang telah merambah kepedesaan yang dapat merusak generasi penerus di daerah kita,’’ terangnya.(adv)