HUKUM

Ditangkap di Jateng, Ini Tampang Dua Tersangka Rampok di Rohul

Rokan Hulu | Minggu, 18 Desember 2022 - 11:32 WIB

Ditangkap di Jateng, Ini Tampang Dua Tersangka Rampok di Rohul
Kedua pelaku perampokan di Rohul yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia berhasil ditangkap di Jawa Tengah oleh Polres Rohul. (HUMAS POLRES ROHUL UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dibackup Polda Riau berhasil meringkus 2 (dua) perampok berinisial Ram alias Madi (36) dan Sur alias Sasak (25) yang beraksi di SP3 Jalur I (Satu) RT 004, RW 002, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul pada 25 November 2022 lalu.

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan korbannya pasangan suami istri (Pasutri) bernama Selamet Subur (46) dan Suntini (39) ditangkap polisi, Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB di persembunyiannya  Dusun Siwatu, Desa Bumi Roso, Kecamatan Watu Malang, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).


Diketahui dua pelaku rampok, usai melakukan aksinya melukai Pasutri menggunakan benda tumpul, langsung kabur melarikan diri ke Kabupaten Wonosobo, Jateng. Kedua korban yang menjadi korban sempat dirawat. Namun korban Selamet meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala, Senin (28 /12/2022) pada pukul 17.30 WIB setelah 3 (tiga) hari di rawat di Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru.

Terungkapnya dua tersangka curas yang beralamat di Kecamatan Kunto Darussalam, inisial Ram yang beralamat Desa Kota Intan dan Sur beralamat Desa Kota Baru, berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih kurang 1 bulan oleh penyidik Polres Rohul dibackup Polda Riau serta adanya informasi, kedua pelaku curas sedang berada di Kabupaten Wonosobo.

''Benar, sekarang kedua tersangka rampok inisial Ram dan Sur telah ditangkap, beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,'' ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH kepada riaupos.co, Ahad, (18/12/2022).

Diakuinya, diketahuinya keberadaan kedua tersangka rampok inisial Ram (36) dan Sur (25) yang bersembunyi di Kabupaten Wonosobo, atas adanya informasi masyarakat Senin  (12/12/2022).

Kemudian esoknya, Selasa (13/12/2022), Tim Resmob Polres Rohul berangkat menuju Provinsi Jateng. Setibanya di Kota Semarang Pukul 11.30 WIB, melakukan penyelidikan terhadap Ram dan Sur

Selanjutnya, Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 01.30 WIB, diketahui kedua tersangka Curas itu sedang berada di Dusun Siwatu Desa Bumi Roso, Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jateng

Dengan bergerak cepat, Tim Resmob Polres Rohul sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menemukan dan mengamankan salah seorang tersangka Ram

''Polisi melakukan pengembangan terhadap keberadaan Sur dari keterangan tersangka Ram, akhirnya Kamis (15/12/2022) Tim Resmob Polres Rohul berhasil menangkap tersangka Sur yang masih berada di lokasi yang sama tepatnya Dusun Siwatu Desa Bumi Roso Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jateng," paparnya.

Kasat menambahkan, BB yang diambil oleh kedua pelaku curas berupa Satu Unit Sepeda Motor Merek Supra X 125 Warna Hitam, Uang tunai berjumlah Rp7.350.000, Satu Unit Hand Phone Merek Samsung Tipe SM G532G, Satu Unite Handphone Merek Vivo Y12 Warna Burgundy Red.

Sementara BB lain yang diamankan polisi berupa, Satu Helai Jaket warna Biru-Dongker bermerk STD Senim, Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru merk L-cino, Satu Helai Jaket warna Oren merk Dsd, Satu Helai Baju Lengan Pendek warna Merah merk jeans Denim Credible,.

Satu Helai Celana Panjang Jeans warna Biru Putih merk Genious, Dua dompet warna Coklat merk Braunbuffel, Satu  Kotak HP Vivo Y12. Satu Helai Seprai warna Merah Muda motif Bunga, Satu Helai kain Panjang, Satu Helai kain Sarung.

Satu Helai celana dalam warna Putih, Satu Helai Celana panjang Jeans warna Hitam merk Cardinal, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda PCX warna Merah, Satu Remote Kunci Sepeda Motor Honda PCX.

Dua Kayu Bulat, Dua  serpihan Kayu, Satu Unit HP Android merk OPPO A53 warna Biru, Satu Unit HP merk Samsung Type B310E  Satu Powerbank kapasitas 20000 mah warna Putih. 
 


Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpangaraian)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook