Polres Rohul Ungkap 34 Tersangka Selama Ops Antik Lancang Kuning

Rokan Hulu | Kamis, 17 November 2022 - 16:56 WIB

Polres Rohul Ungkap 34 Tersangka Selama Ops Antik Lancang Kuning
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kabag Ops AKP Aditya Reza Saputra SE MAk dan Kasatres Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, menunjukkan barang bukti narkotika dan puluhan tersangka saat ekpose Ops Antik 2022 di Mapolres Rohul, Kamis (17/11) siang. (ENGKI PRIMA PUTRA/RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Polres Rokan Hulu beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 34 tersangka tindak pidana narkotik selama 20 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning Tahun 2022.

Puluhan tersangka yang kini ditahan di masing-masing sel Polres Rohul dan Polsek jajaran itu, perannya sebagai pengedar.


Dari 26 kasus tindak pidana narkotika dengan 34 tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba beserta Polsek jajaran Polres Rohul, rinciannya laki-laki 30 orang, perempuan  3 orang dan 1 tersangka anak-anak.

"Selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022, Polres Rohul beserta Polsek jajaran mengungkap 26 kasus dengan 34 tersangka serta mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 132 gram dan ganja seberat 90,92 gram. Puluhan tersangka dalam perkara ini sebagai pengedar," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kabag Ops AKP Aditya Reza Saputra SE MAk dan Kasatres Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH saat ekpose pelaksanaan Ops Antik Lancang Kuning Tahun 2022 di Mapolres Rohul, Kamis (17/11).

Dari 26 kasus, lanjutnya, di Polres Rohul ungkap sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka, sedangkan Polsek jajaran mengungkap 17 kasus dengan 23 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu-sabu dan ganja, katanya, adalah uang dari tangan tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp12.123.000, 29 telepon seluler, sepeda motor 6 unit serta alat hisap sabu berupa bong dan alat timbang.

Pangucap menegaskan, dari pemetaan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama operasi antik yang berlangsung 26 Oktober hingga 16 November 2022, bahwasanya Kecamatan Tambusai Utara dan Ujung Batu merupakan daerah rawan narkotika dengan mengungkap 3 kasus.

Kapolres menjelaskan, terjadi peningkatan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Rohul pada tahun ini. Dibuktikan pada Ops Antik Tahun 2021 sebanyak 22 kasus, mengalami kenaikan 4 kasus pada Ops Antik Tahun 2022 menjadi 26 kasus.

Termasuk barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang diamankan, terjadi peningkatan yang signifikan pada Ops Antik Lancang Kuning Tahun ini.

"Narkoba ini musuh kita bersama. Saya komit untuk memberantas peredaran dan memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Rohul. Termasuk bagi oknum Polri yang terlibat narkotika, tidak ada ampun, saya akan tindak tegas," ujar Pangucap.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook