Aktifkan Pos Siskamling

Rokan Hulu | Senin, 16 Maret 2020 - 10:25 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengharapkan  kepala desa beserta perangkat se Kabupaten Rohul, untuk dapat mengaktifkan kembali pos sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tengah masyarakat di wulayah kerjanya.    

Dengan tujuan, selain dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan peredaran narkoba di  Rohul yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena peredaran narkoba sudah sampai ke pedesaan yang ada di daerah yang di juluki Negeri Seribu Suluk.


Mengingat, Rohul salah satu kabupaten di Riau sebagai pintu masuk narkoba terutama dari arah utara. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda)  Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab Riau Pos, Ahad, (15/3), terkait keresahan masyarakat peredaran narkoba ke pedesaan.

Diakuinya, peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab itu, saat ini sudah sampai ke pedesaan, dan sangat meresahkan bagi orang tua. Karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

Karena bila generasi muda Rohul memiliki prestasi yang gemilang, namun akibat mengkonsumsi Narkoba, prestasi yang diraihnya akan sirna kedepan.

"Kalaupun kita memiliki generasi muda berprestasi, jika sudah disusupi narkoba itu akan habis masa depan dan cita-citanya. Memberantas narkoba adalah tugas bersama, tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan, tapi masyarakat harus berperan aktif jangan sampai ada penyalahgunaan narkotika di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Sekda mengimbau pejabat pemerintahan di  Rohul untuk tidak terlibat dalam peredaraan maupun mengkonsumsi Narkoba. "Untuk membrantas narkoba merupakan tugas yang sangat berat. Semua komponen masyarakat, tidak saja pemerintah, baik organisasi masyarakat, aparat hukum dan tokoh masyarakat harus bertekad bersama-sama melawan narkoba," sebutnya.

Haris mengatakan, bila seluruh komponen masyarakat mempunyai tekad bersama, narkoba pasti akan bisa diberantas. "Dimulai dari elemen masyarakat dan pemerintah, aparat penegak hukum organsiasi masyarakat, pemuda dapat melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui tentang bahaya narkoba itu," jelasnya.

Diakuinya, dengan menggalakkan siskamling, untuk mengawasi perederan narkoba di lingkungan masyarakat. Masyarakat ikut andil mengontrol dan awasi warga baru yang mencurigakan datang ke wilayahnya yang dicurigai merupakan sindikat narkoba atau pelaku kejahatan, dan segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook