ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - WAKIL Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H Indra Gunawan menyebutkan selama bulan Ramadan 14433 H, jam kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul dikurangi dari hari kerja biasa.
Tentunya, dengan ditiadakannya apel pagi dan sore serta kegiatan olahraga yang dilakukan setiap Kamis. Namun absensi pegawai pada jam kerja tetap dilakukan selama bulan Ramadan. Dengan harapan, ASN dapat memperbanyak kegiatan ibadah, dan tidak mengabaikan tupoksi dari tugasnya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat.
"Kita harapkan bulan Ramadan 1443 H, momentum bagi ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul untuk meningkatkan semangat kerja dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan malah menurun di bulan Ramadan, pegawai tetap bekerja maksimal, tegakkan kejujuran, disiplin waktu dalam bekerja, mesti dalam kondisi menahan haus dan lapar di bulan Ramadan." ungkap Wabup, Senin (11/4).
Dia mengajak kepada pegawai beragama Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dan tidak makan di siang hari di tempat umum. Begitu juga bagi non muslim untuk dapat menghargai umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.
Wabup menjelaskan, dalam kondisi sedang berpuasa, pegawai tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, menegakkan disiplin dan melayani masyarakat dengan baik.
"Kita imbau pegawai di lingkungan Pemkab Rohul sebagai contoh tauladan bagi masyarakat dalam rangka memakmurkan masjid di lingkungan tempat tinggalnya, tidak hanya di bulan Ramadan saja, tapi di luar bulan Ramadan rumah Allah itu tetap ramai oleh jamaahnya untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," sebutnya.(adv)