WASPADA COVID-19

Enam Kecamatan di Rohul Ini Zona Merah, 2 Zona Kuning

Rokan Hulu | Selasa, 04 Mei 2021 - 16:26 WIB

Enam Kecamatan di Rohul Ini Zona Merah, 2 Zona Kuning
Grafis. (DOK.RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meningkat drastis selama April 2021.Dimana terdapat 508 kasus dengan pasien meninggal dunia 23 orang. Dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus ini, Diskes Rohul menetapkan zona merah di enam kecamatan.

Adalah Kecamatan Ujung Batu, Tambusai Utara, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kabun, Tandu dan Kecamatan Pendalian IV Koto.


Sementara Kecamatan Bonai Darussalam dan Kepenuhan Hulu masuk dalam zona Kuning. Sedangkan Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Tambusai, Kepenuhan, Pagaran Tapah dan Bangun Purba ditetapkan zona oren berisiko sedang.

Diketahui, peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif dalam dua pekan terakhir, dapat dilihat dari penetapan zonasi penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada periode 19 April hingga 2 Mei lalu, dimana hanya terdapat 4 kecamatan di Rohul masuk zona merah. 

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif ini, pemerintah daerah meminta komitmen dan kesadaran bersama-sama untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu disiplin mematuhi Prokes. 

Untuk menekan penyebaran, Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap melaksanakan akifitas. Terutama kecamatan yang telah ditetapkan kategori zona merah maupun oren.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda Rohul telah melakukan langkah kongkrit dalam upaya mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 dengan penerapan PPKM berbasis Mikro di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Rohul,” ungkapnya.

Disamping melakukan penyekatan di pintu perbatasan Rohul dengan kabupaten tetangga untuk larangan mudik, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sampai saat ini, menurutnya obat yang potensial belum ada untuk penanganan pasien Covid- 19. 

“Tentunya saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder mari bersama-sama memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, dengan menerapkan prokes yang ketat,” pesannya.

Bambang menambahkan, pentingnya disiplin penerapan Prokes di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Karenanya diimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama untuk melakukan pencegahan bersama.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook