PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Kerja keras dari Tim Basarnas Pekanbaru bersama BPBD Rohul dan Polri yang dibantu masyarakat membuahkan hasil, Kamis (3/9) pukul 06.30 WIB. Tim telah menemukan kedua jasad korban yang hanyut tengelam saat mandi di aliran Sungai Batang Lubuh II, Kecamatan Rambah yang bernama M Rifki (8) dan Azka (6), Ahad (30/8) lalu.
Kedua korban hanyut ditemukan dihari yang berbeda, dengan kondisi jasad keduanya telah meninggal dunia, di lokasi yang berbeda, dengan jarak yang tidak jauh dari tempat korban mandi berenang.
Sebelum tengelam dan ditemukan meninggal dunia, kedua korban bermain dan mandi bersama di Sungai Batang Lubuh, Ahad (30/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu Azka dan seorang rekannya M Rifki mandi. Seorang rekannya Wais Sulthani (6), hanya melihat keduanya mandi di Sungai Batang Lubuh di Dusun Kota Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Namun saat sedang asyik mandi, M Rifki dan Azka tengelam terseret arus sungai. Jasad M Rufki ditemukan sore harinya, dengan kondisi meninggal dunia dan tubuh terapung oleh seorang warga yang sedang memancing ikan bernama Aris (32) di aliran Sungai Batang Lubuh Pasirpengaraian.
Setelah 5 hari pencarian oleh Tim Basarnas bersama BPBD dan Polri, Kamis (3/9), korban hanyut Azka berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
"Kedua jasad korban hanyut tenggelam di Sungai Batang Lubuh II, Sejak Ahad (30/8), sudah ditemukan oleh Tim Basernas, BPBD, Polri bersama masyarakat yang mencari dan menyelam di aliran Sungai Batang Lubuh hingga hari kelima (Kamis, red)," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Rohul Zulkifli Said melalui Sekretaris Afrizal kepada Riaupos.co, Kamis (3/9).
Diakuinya, jasad bocah Azka ditemukan di aliran air tenang diiperkirakan 1,5 Km lewat Jembatan Batang Lubuh II kawasan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
"Saat ditemukan, Tim Gabungan (Basarnas, BPBD dan Polri) langsung mengevakuasi jasad Azka dan mengantar ke rumah orang tuanya, di Jalan Budi Luhur Pasir Putuh, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah," katanya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi