PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul di awal tahun 2023 hendaknya menjadi spirit dan semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah daerah dan pembangunan kearah yang lebih baik kedepannya.
Dengan harapan, adanya perubahan pegawai ke arah positif baik dari sisi sikap, mental dan kinerja, sehingga performance Pemkab Rohul ke depan semakin baik dan meningkat, dengan kebersamaan dalam memajukan pembangun guna mewujudkan visi misi Kabupaten Rohul.
''Kita harapkan di awal tahun 2023, dijadikan semangat bagi pegawai di lingkungan Pemkab Rohul untuk meningkatkan kinerja pemerintah, pelayanan dan pembangunan di segala sektor. Selain dijadikan sebagai introspeksi diri, kekurangan dan kelemahan di masa lalu, dapat dievaluasi dan diperbaiki serta ditingkatkan, agar pembangunan lebih baik lagi untuk kemajuan Rohul ke depan,'' ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (2/1), usai memimpin apel gabungan OPD di hari pertama masuk kerja ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023
Sukiman berharap, tahun ini lebih baik dibandingkan tahun 2022 lalu, dari segala sektor baik bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka dari itu, seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul harus mempunyai semangat baru untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
Selain, membuat inovasi dan terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui program kegiatan yang direncanakan OPD Rohul.
''Hari pertama masuk kerja di awal tahun 2023, menjadi spirit dan semangat perubahan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang baik. Kita harapkan ASN menjalankan dan meningkatkan disiplin saat masuk dan pulang kerja dengan kesadaran dirinya sendiri,'' tuturnya.
Selain meningkatkan loyalitas kebangsaan, negara, dan daerah, orang nomor stu Rohul itu menegaskan kepada ASN agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) dengan maksimal dan bekerja secar profesional dengan berpedoman kepada Panca Prasetya Korpri.
Karena Panca Prasetya Korpri telah menggariskan tentang bagaimana ASN setia kepada Negara Kesatuan RI dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(epp)