ROKAN HULU

Lakukan Sejumlah Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Rokan Hulu | Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:30 WIB

Lakukan Sejumlah Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Rohul Sukiman (DOK RIAUPOS.CO)

ROHUL (RIAUPOS.CO) - PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Dibuktikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, berhasil menurunkan angka kasus stunting melalui program yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pusat.

Disamping melakukan kebijakan strategis dalam penurunan angka stunting, salah satunya menyusun dokumen-dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku.


"Pemkab Rohul fokus melakukan perubahan prilaku untuk percepatan penanganan stunting. Kita bekerja sama dengan Yayasan Cipta bermitra Tonato Foundation dengan melaksanakan strategi komunikasi dan kampanye perubahan perilaku,"ungkap Bupati Rohul H Sukiman yang diwakili Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kamis (30/9).

Menurutnya, strategis pemerintah daerah dalam penanganan stunting dengan melakukan diseminasi, disamping melakukan evaluasi apa yang telah dilakukan selama ini termasuk capaian-capaian yang diperoleh.

Diakuinya, grafik angka prevalensi stunting di Rohul menurun sejak 2018 yakni 27,30 persen. Kemudian 2019 turun menjadi 24,37 persen dan 2020 angka prevalensi stunting turun 6 digit menjadi 18,7 persen.

"Kita bersyukur berkat kerja keras kita semua angka prevalensi stunting di Rohul turun. Kita berharap angka prevalensi stunting turun hingga 14 persen pada 2024 sesuai dengan program dan target pemerintah pusat,"jelasnya.

Sekda menjelaskan, kegiatan diseminasi dilakukan terhadap seluruh masyarakatdan komponen di Rohul, agar memiliki tekad bersama apa yang telah diprogramkan pemerintah untuk menurun angka stunting di 10 desa yang ada.

"Dua pekan lalu, pemerintah daerah melaksanakan rembuk stunting tingkat Kabupaten Rohul yang dipimpin Bupati Rohul Sukiman. Sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam percepatan penurunan stunting dilakukan penandatanganan kesepakatan dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72/ 2021 tentang percepatan penurunan stunting,"tuturnya.

Ditambahkannya, kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten Rohul tersebut, mendeklarasikan komitmen pemkab dan menyepakati rencana kegiatan dan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Rohul. (epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook