ROKAN HILIR

Penegakan Prokes Jadi Perhatian Ekstra

Rokan Hilir | Senin, 26 April 2021 - 11:13 WIB

Penegakan Prokes Jadi Perhatian Ekstra
Kakan Satpol PP Linmas Rohil Suryadi SE mengawasi pelaksanaan kegiatan penegakan hukum bagi pelanggar prokes di Bagansiapiapi, kemarin. (ZULFADHLI/RIAU POS)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penularan Covid-19. Selain gencarkan kegiatan operasi yustisi yang berupa imbauan di tengah masyarakat, termasuk juga melakukan kegiatan penegakan hukum

Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Rohil H Suryadi SE, kemarin di Bagansiapiapi.


“Seperti yang kami laksanakan hari ini bersama dengan Polres, Polsek, dan unsur terkait lain dalam menegakan Perda Provinsi,” kata Suryadi. Mengacu pada peraturan yang ada terangnya maka penegakkan hukum bisa dilakukan bagi pelanggar prokes misalnya yang tak memakai masker pada saat berada di ruang publik. Disadari bahwa lemahnya kesadaran masyarakat dalam mengunakan masker tersebut berdampak buruk pada meningkatnya angka kasus positif covid yang ada.

Sebelum ini terangnya, sering dilaksanakan kegiatan berupa pendekatan persuasif. Bagi yang melanggar diberikan sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan sampah, menyanyikan lagu Indonesia Raya.(fad)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook