ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (21/1) lalu. Dengan dilaksanakannya paripurna tersebut, maka susunan AKD DPRD yang baru resmi sudah bisa bekerja. Hal itu dibenarkan Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni, Kamis (23/1) di Bagansiapiapi.
Menurutnya rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I H Abdullah bersama unsur pimpinan DPRD Basiran Nur Efendi dan Hamzah SHI MM serta dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Kepala OPD dan sekwan serta anggota DPRD Rohil.
"Dari paripurna tersebut ditetapkan struktur keanggotaan komisi yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris serta anggota komisi," sebut sekwan.
Diketahui untuk Komisi A DPRD Rohil yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum diketuai oleh Rally A Harahap. Sedangkan Komisi B yang membawahi bidang perekonomian dan keuangan dipimpin Budi Santoso SH, Komisi C tentang pembangunan dan perencanaan daerah oleh Muhariza SAP dan komisi D yang membawahi bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat dipimpin Elfarinda SPd.
Terpisah Ketua DPRD Rohil Maston mengharapkan agar semua anggota DPRD yang tergabung di dalam komisi untuk segera saling mengenal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemda Rohil. Sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik kedepan.
"Selamat bekerja kepada yang telah diberikan amanat sesuai dengan kewenangan yang ada," ucapnya.(adv)